Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Dugaan Pembohongan Publik PGE: Kompresor Tak Pernah Beroperasi, Aceh Utara Merugi Miliaran Rupiah

badge-check


					Dugaan Pembohongan Publik PGE: Kompresor Tak Pernah Beroperasi, Aceh Utara Merugi Miliaran Rupiah Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com — Pada Selasa, 6 Januari 2026, terungkap bahwa tiga unit kompresor yang dimasukkan oleh PT Wira Cipta Perkasa (WCP) dan dipasang di Klaster 4 PT PGE sejak 2024 ternyata tidak pernah beroperasi. Ketiga kompresor tersebut hanya menjadi pajangan di lokasi proyek. Meski demikian, PGE tetap melakukan pembayaran sesuai kontrak, mencapai sekitar 85 persen atau Rp5 miliar per bulan.

Keanehan semakin mencuat ketika pada 2025 PGE justru melakukan perubahan kontrak dengan PT WCP dengan menambahkan dua unit kompresor baru yang saat ini sedang dalam tahap pemasangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan aset, efektivitas proyek, serta transparansi penggunaan dana, mengingat pembiayaan proyek bersumber dari pendapatan Aceh, termasuk Aceh Utara.

Situasi diperparah dengan tidak disalurkannya Participating Interest (PI) 10 persen yang menjadi hak Aceh Utara selama tiga tahun terakhir, sehingga daerah tersebut diduga kehilangan pendapatan migas dalam jumlah besar. Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA)Mustafa Abdullah, SE, menegaskan bahwa praktik ini jelas merugikan Aceh dan Aceh Utara.

“Ini benar-benar menipu publik Aceh. Tiga unit kompresor sudah dipasang tetapi tidak beroperasi, namun tetap dibayar. Anehnya, PGE malah menambah dua unit baru. PI 10 persen juga tidak diberikan selama tiga tahun. Ada apa sebenarnya? Apakah mereka ingin mengeruk seluruh hasil Aceh?” tegas Mustafa Abdullah.

Kasus ini turut menyorot peran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga pengawas kontrak migas. Mustafa Abdullah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian negara serta menjamin terpenuhinya hak Aceh Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMA maupun PGE belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sejumlah pihak menilai audit independen menjadi langkah penting untuk menjamin transparansi, integritas pengelolaan migas, serta pemenuhan hak daerah penerima PI.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh