Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

badge-check


Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab! Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Kebakaran tangki penyimpanan kondensat milik PT Pema Global Energi (PGE) di Blang Lancang, Lhokseumawe, Selasa (25/11) subuh, bukan sekadar insiden biasa. Api yang membumbung tinggi dan asap hitam pekat menjadi simbol nyata kelalaian manajemen dan pengawasan yang abai.

BPMA, lembaga pengawas yang seharusnya menjadi benteng keselamatan industri migas Aceh, kembali tercatat absen. Kepala BPMA Nasri Djalal dan jajaran pengawasnya tampak lebih sibuk dengan rapat dan tanda tangan dokumen daripada mengawasi risiko nyata di lapangan. Publik bertanya: jika BPMA gagal, siapa yang akan menanggung risiko? Jawabannya jelas: Resha Ramadia (General Manager PGE) dan Nasri Djalal (Kepala BPMA) harus bertanggung jawab penuh.

Kerugian akibat kebakaran ini bukan milik manajemen atau perusahaan, tetapi milik rakyat Aceh dan pemerintah Aceh. Setiap tetes kondensat yang hilang, setiap fasilitas yang rusak, adalah potensi kerugian finansial yang seharusnya dikelola dengan profesional. Jika ada kelalaian atau sengaja mengabaikan prosedur keselamatan, semua petinggi dan pejabat terkait harus dipanggil ke pengadilan dan bila perlu dipenjara.

Sindiran pedas pun mengalir dari pengamat dan masyarakat: “PGE dan BPMA seperti menikmati bencana: api membakar, laporan manis keluar, risiko nyata ditutup-tutupi, sementara rakyat Aceh yang membiayai fasilitas migas hanya bisa melihat dari jauh.”

Kini tuntutan publik jelas: ganti seluruh manajemen PGE yang lalai dengan pihak profesional, lakukan audit menyeluruh, dan penegakan hukum tegas bagi siapa pun yang gagal menjalankan tanggung jawabnya. Tidak ada toleransi lagi untuk budaya “keselamatan semu” yang hanya menenangkan hati sendiri.

Kebakaran ini adalah peringatan keras: aset rakyat Aceh bukan mainan petinggi perusahaan atau birokrasi pengawas yang lalai. Siapapun yang bertanggung jawab atas kerugian ini, termasuk Resha Ramadia dan Nasri Djalal, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penegak hukum, termasuk Kapolda Aceh, diminta segera memeriksa dan menetapkan tersangka atas kerugian rakyat Aceh yang nyata ini.

Jika tidak, tangki berikutnya bukan sekadar headline—tetapi bencana nyata yang bisa menimpa rakyat Aceh.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh