Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

badge-check

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab! Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Kebakaran tangki penyimpanan kondensat milik PT Pema Global Energi (PGE) di Blang Lancang, Lhokseumawe, Selasa (25/11) subuh, bukan sekadar insiden biasa. Api yang membumbung tinggi dan asap hitam pekat menjadi simbol nyata kelalaian manajemen dan pengawasan yang abai.

BPMA, lembaga pengawas yang seharusnya menjadi benteng keselamatan industri migas Aceh, kembali tercatat absen. Kepala BPMA Nasri Djalal dan jajaran pengawasnya tampak lebih sibuk dengan rapat dan tanda tangan dokumen daripada mengawasi risiko nyata di lapangan. Publik bertanya: jika BPMA gagal, siapa yang akan menanggung risiko? Jawabannya jelas: Resha Ramadia (General Manager PGE) dan Nasri Djalal (Kepala BPMA) harus bertanggung jawab penuh.

Kerugian akibat kebakaran ini bukan milik manajemen atau perusahaan, tetapi milik rakyat Aceh dan pemerintah Aceh. Setiap tetes kondensat yang hilang, setiap fasilitas yang rusak, adalah potensi kerugian finansial yang seharusnya dikelola dengan profesional. Jika ada kelalaian atau sengaja mengabaikan prosedur keselamatan, semua petinggi dan pejabat terkait harus dipanggil ke pengadilan dan bila perlu dipenjara.

Sindiran pedas pun mengalir dari pengamat dan masyarakat: “PGE dan BPMA seperti menikmati bencana: api membakar, laporan manis keluar, risiko nyata ditutup-tutupi, sementara rakyat Aceh yang membiayai fasilitas migas hanya bisa melihat dari jauh.”

Kini tuntutan publik jelas: ganti seluruh manajemen PGE yang lalai dengan pihak profesional, lakukan audit menyeluruh, dan penegakan hukum tegas bagi siapa pun yang gagal menjalankan tanggung jawabnya. Tidak ada toleransi lagi untuk budaya “keselamatan semu” yang hanya menenangkan hati sendiri.

Kebakaran ini adalah peringatan keras: aset rakyat Aceh bukan mainan petinggi perusahaan atau birokrasi pengawas yang lalai. Siapapun yang bertanggung jawab atas kerugian ini, termasuk Resha Ramadia dan Nasri Djalal, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penegak hukum, termasuk Kapolda Aceh, diminta segera memeriksa dan menetapkan tersangka atas kerugian rakyat Aceh yang nyata ini.

Jika tidak, tangki berikutnya bukan sekadar headline—tetapi bencana nyata yang bisa menimpa rakyat Aceh.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tanggul Krueng Peuto Jebol, Geuchik Gunakan Dana Desa untuk Perbaikan Darurat

25 Okt 2026 - 16:36 WIB

Tanggul Krueng Peuto Jebol, Geuchik Gunakan Dana Desa untuk Perbaikan Darurat

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

23 Okt 2026 - 21:07 WIB

Pemko Lhokseumawe Buka Seleksi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran hingga 6 November 2026

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

23 Okt 2026 - 21:03 WIB

Sayuti Achmad Tawarkan KTA PWI Gratis, Tegaskan Donasi yang Membebani Anggota Harus Dihentikan

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

22 Okt 2026 - 19:40 WIB

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

22 Okt 2026 - 18:52 WIB

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang
Trending di Aceh