Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

badge-check


					Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Angka perceraian di Kabupaten Aceh Tenggara masih menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2025. Berdasarkan data dari Mahkamah Syar’iyah Kutacane, hingga 15 Oktober 2025 tercatat sebanyak 364 perkara perceraian, terdiri dari 261 perkara cerai gugat (gugatan istri terhadap suami) dan 103 perkara cerai talak (permohonan cerai dari suami).

Jumlah tersebut melampaui total perkara perceraian sepanjang tahun 2024 yang hanya mencapai 264 perkara. Dengan masih tersisanya dua bulan hingga akhir tahun, angka perceraian di wilayah ini diperkirakan akan terus bertambah.

“Baru pertengahan Oktober saja jumlah perkara cerai sudah melewati total tahun lalu, dan kemungkinan besar angka ini masih akan meningkat hingga akhir tahun,” ujar Masruri Syukri, S.H., Hakim sekaligus Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Kutacane, kepada harianpaparazzi.com , Rabu (15/10/2025).

Masruri menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Aceh Tenggara. Selain itu, sejumlah kasus juga dipicu oleh penyalahgunaan narkoba, suami yang tersangkut kasus pidana dan menjalani hukuman penjara, serta kurangnya tanggung jawab suami dalam menjalankan peran sebagai kepala rumah tangga.

“Perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus sering berawal dari masalah ekonomi dan tanggung jawab, hingga akhirnya membuat rumah tangga tidak harmonis dan berujung pada perceraian,” terangnya.

Selain faktor ekonomi dan kriminalitas, penggunaan media sosial juga disebut turut menjadi pemicu konflik rumah tangga. “Tidak jarang suami terlalu sibuk di luar rumah bahkan tidak pulang berhari-hari, sementara istri juga disibukkan dengan aktivitas pribadinya, termasuk di media sosial. Hal ini menyebabkan kurangnya komunikasi dan perhatian terhadap pasangan serta anak-anak,” jelas Masruri.

Ia menegaskan, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tuanya. “Kami berharap angka perceraian di Aceh Tenggara dapat terus menurun, karena sejatinya tidak ada pihak yang benar-benar menang dalam perceraian,” ujarnya.

Tak hanya perkara perceraian, jumlah perkara secara keseluruhan di Mahkamah Syar’iyah Kutacane juga mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Hingga pertengahan Oktober, tercatat 723 perkara telah diterima dan ditangani. Perkara tersebut meliputi sengketa kewarisan, harta bersama, isbat nikah, dispensasi kawin, hingga perkara jinayat.

“Peningkatan perkara ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum semakin meningkat. Namun di sisi lain, hal ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi penyelesaian perkara,” pungkas Masruri. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dokter Ada di Kertas, Pasien Menunggu di Kursi: Skandal Sunyi di Balik Jas Putih Puskesmas

25 Maret 2026 - 10:42 WIB

Pantai Bantayan Diserbu Warga, Indahnya Dapet, Tapi Bersih dan Amannya Masih Tanda Tanya

24 Maret 2026 - 17:55 WIB

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP

23 Maret 2026 - 14:02 WIB

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi Idulfitri dengan Ketua MPU, Bahas Kamtibmas

22 Maret 2026 - 16:41 WIB

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

20 Maret 2026 - 23:58 WIB

Trending di Aceh