Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Aksi Dua LSM di Depan Polda Aceh Disorot, LSM Penjara Sebut Ada Kepentingan Tersembunyi

badge-check


					Ketua LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian. Perbesar

Ketua LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Ketua DPD LSM Penjara mengecam keras aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di depan Polda Aceh pada Rabu (14/01/2026). 

Aksi tersebut dituding tidak murni dalam menyuarakan aspirasi publik, melainkan diduga ditunggangi oknum yang memiliki kepentingan tertentu dalam bisnisnya. 

“Aksi yang digelar tersebut hanya syarat kepentingan pribadi, sehingga aksi itu sangat berpotensi menyesatkan opini publik, kemudian aksi-aksi seperti itu dapat mencederai marwah perjuangan masyarakat sipil serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” kata ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian kepada wartawan, Rabu (14/01/2026).

Menurutnya, LSM itu seharusnya menjadi mitra kritis yang objektif dan independen, bukan justru menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan pribadi yang bertentangan dengan hukum.

“Kita sangat curiga ada kepentingan keluarga dari LSM ini di Aceh Tenggara,” ujar Gegoh. 

Kemudian ia juga meminta Polda Aceh agar tidak terpengaruh oleh tekanan dari kelompok mana pun dan tetap bekerja secara profesional serta transparan dalam menegakkan hukum. Selain itu, aparat diminta untuk menelusuri dugaan adanya aktor di balik aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Jika ada indikasi keterlibatan oknum yang memanfaatkan LSM, maka hal itu perlu diusut secara tuntas,” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Aceh