Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Dugaan pengambilalihan tanah milik masyarakat kembali memicu protes di Kota Lhokseumawe. Warga menuding UIN Arasy bersama BPN Kota Lhokseumawe bertindak sewenang-wenang dengan mengambil alih tanah yang sudah bersertifikat maupun yang memiliki akta jual-beli resmi.
Evi Fitriani Panggabean, adik kandung Tri Nugroho yang terdampak, menegaskan, “Dengan kedok agama dan institusi resmi, mereka merampok tanah masyarakat. Baik yang sudah bersertifikat maupun yang memiliki akta jual-beli. Dasar hukumnya apa yang bisa diambil oleh UIN Arasy hingga begitu mudah mengambil tanah orang?”
Menurut Evi, dugaan ini menunjukkan adanya permainan terstruktur antara UIN Arasy dan BPN, yang menurutnya mirip praktik mafia tanah. Warga khawatir, tindakan ini bukan hanya menyalahi hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan lembaga pemerintah yang seharusnya melindungi hak masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Arasy dan BPN Kota Lhokseumawe belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Warga berencana menggelar aksi damai jika tidak ada klarifikasi dalam waktu dekat.
Kasus ini menambah daftar panjang sengketa tanah di Aceh yang menimbulkan keresahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas lembaga negara serta institusi pendidikan di daerah.( tri)