Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

News

Restuardy Daud: Sinergi Lintas Sektor Kunci Turunkan Stunting

badge-check


					Restuardy Daud: Sinergi Lintas Sektor Kunci Turunkan Stunting Perbesar

BANDUNG, harianpaparazzi.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen untuk mempercepat penurunan stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional II yang digelar di Bandung, beberapa waktu lalu.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, pada sambutannya menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis guna mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. “Upaya ini bukan sekadar menurunkan angka prevalensi, melainkan memastikan generasi penerus tumbuh sehat, cerdas, dan mampu bersaing di tingkat global,” tegas Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (23/8)

Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting berada di angka 19,8%. Target nasional pada 2025 adalah 18,8% atau penurunan 1% dalam satu tahun. Meski terdapat kemajuan signifikan selama satu dekade terakhir dengan penurunan 17,45%, tantangan masih besar, terutama disparitas antarwilayah, rendahnya cakupan layanan gizi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan, serta keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi, antara lain Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD, serta Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda Tahun 2025 tentang Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diwajibkan mengintegrasikan target penurunan stunting ke dalam dokumen RPJMD, RKPD, hingga rencana strategis perangkat daerah.

Restuardy menjelaskan bahwa Kemendagri juga melakukan transformasi pelaksanaan 8 aksi konvergensi menjadi strategi baru yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan web Aksi Bangda yang terkoneksi dengan sistem kesehatan dan kependudukan nasional. “Pendekatan digital ini mempermudah monitoring sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas daerah,” ujarnya.

Kemendagri membagi klasifikasi kinerja daerah dalam penanganan stunting menjadi tiga kategori, yakni Tumbuh, Berkembang, dan Berdaya, yang digunakan sebagai acuan pendampingan pemerintah pusat. Data per 4 Agustus 2025 menunjukkan 24 provinsi telah mencapai progres aksi konvergensi di atas 25%, sembilan provinsi di kisaran 13–25%, sementara lima provinsi masih di bawah 13%.

“Penanganan stunting membutuhkan sinergi multisektor, inovasi daerah, dan partisipasi masyarakat. Momentum transisi pemerintahan 2025 harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama,” kata Restuardy.

Melalui Rakortek Regional II ini, Kemendagri mendorong pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa untuk memperkuat koordinasi, memastikan target penurunan stunting terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, serta mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Perjuangan masih panjang, tapi dengan kerja keras, sinergi, dan fokus bersama, kita bisa wujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkas Restuardy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Bamak Bakamanakan” Bikin Penonton Hening, Luka Pergeseran Adat Minang Naik ke Panggung

14 Mei 2026 - 18:44 WIB

Karya Tari “Ba Mamak Ba Kamanakan” Hadirkan Refleksi Hubungan Mamak dan Kemenakan

14 Mei 2026 - 06:53 WIB

Nahkoda Baru FORWAKA Medan Dilantik, Irfandi Dorong Hubungan Harmonis Pers dan APH

13 Mei 2026 - 17:33 WIB

54 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Deli Serdang Bongkar 150 Kasus Narkoba

12 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

12 Mei 2026 - 16:47 WIB

Trending di News