Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

News

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet

badge-check

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Seorang pria pengangguran berinisial DI (43) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming paket internet. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Batu Bara karena tidak terima anak gadisnya diperlakukan tidak senonoh.

Kasat Reskrim AKP Tri Boy Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengungkapkan, modus DI adalah memberikan paket pulsa internet kepada korban dengan imbalan tubuhnya.

“Pertama kali pelaku melakukan aksinya pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Perbuatan itu terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Air Putih. Kasus ini terungkap setelah kakak korban curiga dengan isi chatting WhatsApp di ponsel adiknya,” jelas AKP Fahmi, Senin (18/8/2025).

Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Batu Bara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DI di areal persawahan miliknya di Kecamatan Air Putih pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Fahmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial. (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kunjungi UPTD Gunungsitoli, Wagub Sumut Dorong Revitalisasi Layanan Sosial untuk Anak-anak Nias

21 Juli 2026 - 16:32 WIB

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

18 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kardinal Suharyo Beri Berkat bagi Pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari untuk Jemaat TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Warga Simpan Sabu

16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Pemulihan Daerah Dinilai Positif, Kemendagri Dorong Batu Bara Genjot Realisasi Anggaran

15 Juli 2026 - 15:35 WIB

Trending di News