Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

Batu Bara Tak Butuh Provokasi Orang Luar, Warga dan Aktivis Bersatu Melawan

badge-check


					Batu Bara Tak Butuh Provokasi Orang Luar, Warga dan Aktivis Bersatu Melawan Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Aktivis HMI Asahan, Zailani, dan warga Kabupaten Batu Bara sepakat menolak provokasi serta tuduhan tanpa dasar yang diarahkan kepada Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian. Mereka menegaskan, Batu Bara tidak membutuhkan orang luar yang datang hanya untuk membuat kegaduhan dan merusak citra daerah.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) di depan Kantor KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung pada Rabu (30/7) lalu. Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.

Zailani, yang juga mahasiswa IAIDU dan putra asli Batu Bara, menilai aksi itu belum didasari bukti konkret. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan justru berpotensi menjadi pembunuhan karakter.

“Kita sepakat korupsi harus dilawan, tapi tidak dengan menuduh tanpa dasar hukum yang kuat. Apalagi tuduhan itu datang dari orang yang bukan warga Batu Bara,” tegasnya pada Jumat (8/8/2025).

Ia menekankan, kepedulian terhadap daerah seharusnya diwujudkan melalui kritik membangun, bukan framing negatif. Zailani juga menyoroti kiprah positif mantan Kadispora Sumut dalam memajukan pemuda di Sumatera Utara yang dinilainya tidak semestinya diabaikan hanya karena framing sepihak.

Sementara itu, warga Tanjung Tiram, Dedi, mengajak masyarakat Batu Bara untuk bersuara. Ia menilai tuduhan yang diinisiasi oknum LSM luar daerah berpotensi merusak citra Batu Bara.

“Masyarakat jangan mau dibodohi opini sesat yang seolah mencari kesalahan karena kepentingan pribadi mereka tidak diakomodir Bupati. Apalagi karena beliau bukan putra daerah,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK RI adalah rutinitas tahunan untuk mewujudkan akuntabilitas.

“Kami telah menindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI dan mengembalikan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan. Tidak ada lagi kerugian negara,” tegasnya.

Mahfullah meminta semua pihak tidak menggiring opini publik ke arah yang dapat merugikan orang lain. Menurutnya, Dispora Sumut telah melaksanakan seluruh rekomendasi BPK, baik administrasi maupun pengembalian kelebihan pembayaran.

Aktivis dan warga Batu Bara berharap, kasus ini dilihat secara objektif dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Mereka menegaskan, Batu Bara lebih membutuhkan kritik membangun dan dukungan nyata, bukan provokasi dari pihak luar yang membawa kepentingan pribadi. (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News