Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

badge-check


					Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh melaksanakan patroli serta penegakan hukum lalu lintas secara humanis, Selasa (3/2/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pada hari kedua operasi tersebut, Satgas Gakkum telah melakukan penindakan terhadap 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sambungnya.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Operasi Keselamatan Seulawah 2026. Berikutnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Aceh bertindak sebagai Kasatgas Gakkum.

Patroli dan penindakan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, di antaranya Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta, ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan serta edukasi langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, tutur Kabid Humas.

Selain upaya preventif dan edukatif, Satgas Gakkum juga melakukan penegakan hukum dengan metode hunting system. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), maupun roda dua belas (R12), kata Kabid Humas.

“Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 10 pelanggaran dilakukan penindakan tilang, terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang melalui ETLE mobile,” ujar Kabid Humas.

Dikatakan Kabid Humas, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas.

Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) terpantau aman, tertib, dan kondusif, jelasnya lagi.

Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas, tutup Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Money Politik Bayangi Pemilihan Datok di Karang Baru

10 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur ke kajati Aceh

10 Mei 2026 - 17:09 WIB

133 JCH Aceh Tenggara Dilepas Menuju Tanah Suci

9 Mei 2026 - 22:38 WIB

APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah

9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kisruh Lahan Cot Girek Belum Usai, PTPN IV Masih Tunggu Pansus dan Langkah Hukum

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Trending di Aceh