Menu

Mode Gelap
Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara

News

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

badge-check


					Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang Perbesar

Deli Serdang – harianpaparazzi.com | Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang yang baru dilantik, Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH, langsung tancap gas. Baru 11 hari menjabat, ia memimpin pengungkapan 30 kasus narkotika sepanjang Januari 2026.

Kompol Ferry resmi menjabat sejak 20 Januari 2026. Dalam waktu singkat itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap 30 dari 33 laporan kasus, dengan total 38 tersangka diamankan dari sejumlah kecamatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Barang bukti meliputi sabu seberat 4.226,15 gram, ganja 4.266,78 gram, serta uang tunai Rp4.811.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sebaran kasus terjadi di berbagai wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Rinciannya, Pantai Labu 3 kasus, Batang Kuis 4 kasus, Pagar Merbau 1 kasus, Beringin 6 kasus, Lubuk Pakam 5 kasus, Galang 2 kasus, Biru-Biru 4 kasus, Tanjung Morawa 6 kasus, dan Gunung Meriah 2 kasus.

Kompol Dr Ferry Kusnadi menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika. Ia menilai keberhasilan ini harus dibarengi peran aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya ini maksimal dan generasi muda bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Ferry, Senin (02/02/2026).

Polresta Deli Serdang memastikan seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penggerebekan Pagi Buta di Batu Bara, Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Plastik Kecil

9 Maret 2026 - 22:02 WIB

Satresnarkoba Amankan 10 Gram Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Ditangkap

9 Maret 2026 - 21:54 WIB

Ekosistem Inklusif Mercu Buana Dorong Prestasi Mahasiswa

7 Maret 2026 - 12:32 WIB

Hangatkan Silaturahmi Ramadan, RSU Mitra Sejati Gelar Buka Puasa Bersama Civitas Hospitalia

6 Maret 2026 - 06:22 WIB

Kajari Batu Bara dan SMSI “Turun ke Jalan”, Takjil Dibagi, Silaturahmi Pun Jadi

5 Maret 2026 - 22:22 WIB

Trending di News