Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi

badge-check


PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi.com – PT Pembangunan Aceh (PEMA), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, akhirnya mengakui telah terjadi keteledoran dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan tumpahan sulfur ke laut Kuala Langsa. Perairan ini merupakan wilayah vital bagi kehidupan ekonomi masyarakat nelayan setempat. Insiden tumpahan limbah sulfur tersebut memicu keresahan warga, terutama para nelayan yang mengaku mengalami kerugian besar akibat pencemaran tersebut. Sejak awal pekan ini, air laut berubah warna kekuningan, muncul bau menyengat, dan hasil tangkapan ikan turun drastis.

“Kami akui ini kelalaian dalam prosedur teknis saat pemindahan limbah. Ini menjadi evaluasi serius bagi perusahaan,” ujar perwakilan manajemen PT PEMA dalam keterangan resmi. Tim dari instansi terkait telah turun ke lokasi dan mengambil sampel air laut. Hasil awal menunjukkan kadar sulfur di perairan Kuala Langsa telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan untuk ekosistem laut, mengancam kehidupan biota serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Pemerintah Kota Langsa menyatakan tengah memproses langkah administratif terhadap insiden ini, termasuk potensi sanksi bagi PT PEMA apabila terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ketua umum satgas percepatan pembangunan aceh ( PPA). Mustafa abdullah SE. menyebut insiden ini sebagai bentuk kegagalan manajemen lingkungan perusahaan daerah.

“Kalau laut tercemar dan nelayan merugi, bagaimana pembangunan Aceh bisa dikejar? PEMA harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” tegas Mustafa…

Hingga berita ini diturunkan, PT PEMA belum mengumumkan secara terbuka berapa volume sulfur yang tumpah ke laut, serta belum menyampaikan rencana konkret terkait kompensasi terhadap masyarakat terdampak maupun upaya pemulihan lingkungan. Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri migas dan petrokimia di Aceh, agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kepala SD Negeri 4 Baktiya Aceh Utara Diduga Jual Aset Renovasi, Guru Sertifikasi Diperas

2 Maret 2026 - 00:21 WIB

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Trending di Aceh