Menu

Mode Gelap
Selama 12 Tahun, Mutia Sari Antar Pasien dan Anak Yatim dengan Mobil Pribadi: “Mungkin Ini Rezeki Orang Lain” Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert

Aceh

PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi

badge-check


					PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi.com – PT Pembangunan Aceh (PEMA), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, akhirnya mengakui telah terjadi keteledoran dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan tumpahan sulfur ke laut Kuala Langsa. Perairan ini merupakan wilayah vital bagi kehidupan ekonomi masyarakat nelayan setempat. Insiden tumpahan limbah sulfur tersebut memicu keresahan warga, terutama para nelayan yang mengaku mengalami kerugian besar akibat pencemaran tersebut. Sejak awal pekan ini, air laut berubah warna kekuningan, muncul bau menyengat, dan hasil tangkapan ikan turun drastis.

“Kami akui ini kelalaian dalam prosedur teknis saat pemindahan limbah. Ini menjadi evaluasi serius bagi perusahaan,” ujar perwakilan manajemen PT PEMA dalam keterangan resmi. Tim dari instansi terkait telah turun ke lokasi dan mengambil sampel air laut. Hasil awal menunjukkan kadar sulfur di perairan Kuala Langsa telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan untuk ekosistem laut, mengancam kehidupan biota serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Pemerintah Kota Langsa menyatakan tengah memproses langkah administratif terhadap insiden ini, termasuk potensi sanksi bagi PT PEMA apabila terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ketua umum satgas percepatan pembangunan aceh ( PPA). Mustafa abdullah SE. menyebut insiden ini sebagai bentuk kegagalan manajemen lingkungan perusahaan daerah.

“Kalau laut tercemar dan nelayan merugi, bagaimana pembangunan Aceh bisa dikejar? PEMA harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” tegas Mustafa…

Hingga berita ini diturunkan, PT PEMA belum mengumumkan secara terbuka berapa volume sulfur yang tumpah ke laut, serta belum menyampaikan rencana konkret terkait kompensasi terhadap masyarakat terdampak maupun upaya pemulihan lingkungan. Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri migas dan petrokimia di Aceh, agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sepanduk Larangan Masuk Hutan di Aceh Utara Kerap Hilang

27 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Air PDAM Tirta Pase Aceh Utara Kembali Keruh, Warga Mengeluh

25 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional ke-10 Bersama Pemkab Aceh Tenggara

23 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir

23 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Plt. Geuchik Blang Majron Mundur, Tuha Peut Sudah Laporkan ke Bupati: Dana Desa Rp465 Juta Belum Jelas Pertanggungjawabannya

23 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Trending di Aceh