Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi

badge-check


					PT PEMA Akui Kelalaian, Limbah Sulfur Tumpah ke Laut Kuala Langsa: Nelayan Merugi, Pemerintah Siapkan Sanksi Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi.com – PT Pembangunan Aceh (PEMA), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, akhirnya mengakui telah terjadi keteledoran dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan tumpahan sulfur ke laut Kuala Langsa. Perairan ini merupakan wilayah vital bagi kehidupan ekonomi masyarakat nelayan setempat. Insiden tumpahan limbah sulfur tersebut memicu keresahan warga, terutama para nelayan yang mengaku mengalami kerugian besar akibat pencemaran tersebut. Sejak awal pekan ini, air laut berubah warna kekuningan, muncul bau menyengat, dan hasil tangkapan ikan turun drastis.

“Kami akui ini kelalaian dalam prosedur teknis saat pemindahan limbah. Ini menjadi evaluasi serius bagi perusahaan,” ujar perwakilan manajemen PT PEMA dalam keterangan resmi. Tim dari instansi terkait telah turun ke lokasi dan mengambil sampel air laut. Hasil awal menunjukkan kadar sulfur di perairan Kuala Langsa telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan untuk ekosistem laut, mengancam kehidupan biota serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Pemerintah Kota Langsa menyatakan tengah memproses langkah administratif terhadap insiden ini, termasuk potensi sanksi bagi PT PEMA apabila terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ketua umum satgas percepatan pembangunan aceh ( PPA). Mustafa abdullah SE. menyebut insiden ini sebagai bentuk kegagalan manajemen lingkungan perusahaan daerah.

“Kalau laut tercemar dan nelayan merugi, bagaimana pembangunan Aceh bisa dikejar? PEMA harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” tegas Mustafa…

Hingga berita ini diturunkan, PT PEMA belum mengumumkan secara terbuka berapa volume sulfur yang tumpah ke laut, serta belum menyampaikan rencana konkret terkait kompensasi terhadap masyarakat terdampak maupun upaya pemulihan lingkungan. Masyarakat mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri migas dan petrokimia di Aceh, agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguak Huntara Mangkrak di Lhok Puuk: Upah Tukang Tertahan, Korban Banjir Terkatung

20 April 2026 - 20:10 WIB

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

Trending di Aceh