Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Kemendagri Tegaskan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Pembangunan Daerah

badge-check

Kemendagri Tegaskan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Pembangunan Daerah Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya implementasi kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di lingkungan pemerintah daerah sebagai instrumen kunci pengendalian dan evaluasi pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan MRPN Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah” dengan melibatkan Kementerian PPN/Bappenas dan BPKP yang diselenggarakan di Jakarta.

MRPN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 dan dirancang untuk mengarahkan serta mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pembangunan yang tidak lepas dari ketidakpastian menuntut pendekatan yang lebih sistematis dalam memitigasi risiko. MRPN hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola risiko pembangunan nasional secara kolaboratif, sistematis, dan terintegrasi dengan salah satu tujuannya untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional,” ujar Restuardy, dalam keterangannya diterima redaksi, Rabu (30/7/2025).

Beliau juga menekankan bahwa pelaksanaan proyek dan program strategis nasional di daerah memerlukan manajemen risiko yang terencana, khususnya dalam menghadapi tantangan seperti penurunan kemiskinan, stunting, transisi energi, hingga penguatan ketahanan pangan.

Melalui UU No. 56 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, pemerintah menekankan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan berbasis manajemen risiko harus dilakukan secara berkala, terintegrasi dengan sistem data dan informasi pembangunan nasional.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPKP untuk mengembangkan kebijakan MRPN di daerah. Kolaborasi ini mencakup asistensi teknis, penyusunan pedoman, hingga pembinaan dan diseminasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah bukan hanya pelaksana, tetapi juga mitra strategis dalam membangun budaya risiko nasional yang kuat. Perlu sinergi antara kebijakan pusat dengan kekhasan lokal untuk memastikan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif,” tambahnya.

Saat ini, Kemendagri tengah menyusun kebijakan penyelenggaraan MRPN organisasi di daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Perpres 39/2023. Kebijakan ini akan memperkuat posisi pemerintah daerah sebagai entitas MRPN sekaligus membangun kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan yang responsif terhadap risiko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

27 Okt 2026 - 08:17 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

26 Okt 2026 - 12:53 WIB

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

25 Okt 2026 - 08:07 WIB

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

22 Okt 2026 - 09:27 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi

20 Okt 2026 - 17:56 WIB

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi
Trending di News