Menu

Mode Gelap
Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan Update Kontak Tembak di Wamena: Satu KKB Tewas Bernama Pionus Gwijangge, Ganja Disita Kecelakaan Maut di Lhokseumawe, Mahasiswa Tewas, Satu Kritis, Pelaku Kabur “Membebaskan Jiwa yang Terbelenggu: Jalan Panjang Aceh Utara Menuju Bebas Pasung 2025”

Aceh

Wartawan di Aceh Tenggara Diancam Ketika Ambil Foto Proyek

badge-check


					Wartawan di Aceh Tenggara Diancam Ketika Ambil Foto Proyek Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Salah seorang wartawan Today TV, Salihan Beruh yang bertugas di Aceh Tenggara mendapatkan ancam saat mengambil foto pada proyek penanganan longsoran batas Gayo Lues-Aceh Tenggara. 

Diketahui proyek penanganan jalan nasional longsoran batas Gayo Lues-Aceh menelan anggaran sebesar Rp 11.298.121.000  yang bersumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada balai pelaksana jalan nasional I Aceh dan satuan kerja pelaksana wilayah III provinsi Aceh. 

Diketahui, proyek itu dibawah pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.5 provinsi Aceh. Adapun nomor kontrak: HK.02.01/CTR-Bb1.PJN.III/05/APBN/2024 dan sebagai penyedia jasa oleh PT. Segon Karya Alcantara. 

Salihan Beruh merupakan wartawan Today TV yang tergabung di lembaga persatuan wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara. 

Adapun kronologis pengancaman itu terjadi saat Salihan Beruh mendatangi lokasi proyek penanganan longsoran BTS Gayo Lues-Aceh Tenggara di Desa Jongar, Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara pada Rabu (04/09/2024). Kedatangan Salihan ke lokasi proyek hendak mengambil dokumen atau foto pada proyek tersebut.

Namun, hal tak terduga terjadi, Salihan mendapat ancaman dari 4 oknum pekerja pada proyek penanganan longsoran BTS Gayo Lues-Aceh Tenggara. 

“Tiba-tiba ada 4 orang mendatangi saya, dengan mengucapkan kata-kata ancaman, ‘hapus foto itu, kalau tidak di hapus, hancur ku buat kau,’ sambil memegang batu pekerja tersebut,” kata Salihan Beruh kepada harianpaparazzi.com.

PWI Aceh Tenggara Mengecam Keras

Menanggapi adanya dugaan pengancaman itu, Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi, mengecam keras tindakan oknum pekerja yang diduga melakukan pengancaman kepada salah satu wartawan Today TV yang juga sebagai anggota PWI Agara.

Menurutnya, tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Diduga Ada Perintah

“Apakah ancaman kepada Salihan Beruh wartawan yang hendak mengambil foto itu atas perintah pihak proyek kita belum tahu, kalau pengancaman itu ada bukti serta atas perintah, kami dari lembaga PWI siap menempuh jalur hukum,” tegas Sumardi. 

Menurut Sumardi, dalam pengerjaan proyek itu ada tidak beres sehingga terjadi dugaan pengancaman kepada anggota PWI. 

“Tentunya, kita berharap kepada pihak kepolisian agar terus melakukan pendalaman terkait pelaksanaan proyek tersebut,” sambung Sumardi. 

Kemudian, Sumardi mengatakan perangai seperti itu tak pantas dilakukan kepada wartawan, karena tugas jurnalis telah diatur sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ungkapnya.

“Rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam PWI agar tidak ragu memberitakan informasi terkait penggunaan anggaran yang menggunakan uang pemerintah, buat berita yang berimbang, akan tetapi ingat harus mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” tandas Sumardi. (Azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SMK Lhokseumawe Bersinar di Ajang LKS Provinsi di Meulaboh: Azkiya Khaira Raih Emas Bidang Farmasi

17 Juni 2025 - 22:19 WIB

Beat Plastic Pollution: PT PIM Gerakkan Ribuan Warga Bersihkan Pantai dan Tanam Pohon

17 Juni 2025 - 17:50 WIB

Dana Desa Gampong Beuringen Dibekukan, Konflik Internal Belum Selesai

17 Juni 2025 - 11:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Sebelum Pelaku Pembunuhan Tertangkap

16 Juni 2025 - 21:26 WIB

YAMARA Sultan Pasee Keluarkan Pernyataan Tegas Terkait Pencaplokan Empat Pulau Aceh

16 Juni 2025 - 21:19 WIB

Trending di Aceh