Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

UUPA dan Dana Otsus Dibedah: Sekda Aceh dan Forbes DPR-DPD RI Satukan Arah Revisi Kekhususan Aceh

badge-check


					UUPA dan Dana Otsus Dibedah: Sekda Aceh dan Forbes DPR-DPD RI Satukan Arah Revisi Kekhususan Aceh Perbesar

Banda aceh, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI sepakat memperkuat posisi UUPA dan Dana Otsus dalam revisi undang-undang. Sekda M. Nasir menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar pasal, tapi soal marwah dan keistimewaan Aceh.

Pertemua itu digelar dalam sebuah menggelar rapat membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh T.A. Khalid, itu bertujuan menghimpun masukan sekaligus menyatukan pandangan seluruh unsur Aceh terhadap draf perubahan UUPA yang kini tengah dibahas di tingkat nasional.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan Banleg DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan ulama dari berbagai latar belakang.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyatakan apresiasinya terhadap semangat kolektif yang ditunjukkan seluruh pihak dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar Nasir.

Dalam rapat itu juga ditegaskan, terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA. Pemerintah Aceh menegaskan agar revisi tetap berpedoman pada MoU Helsinki dan konstitusi nasional.

“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” tambah Nasir.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta yang menghadirkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi UUPA.

Hari ini, Selasa (21/10/2025), rombongan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI tiba di Aceh untuk melanjutkan pembahasan revisi UUPA.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekda Aceh M. Nasir di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda bersama anggota DPR RI asal Aceh: T.A. Khalid, Nasir Djamil, dan Muslim Ayyub.

Turut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal dan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil. Penyambutan berlangsung penuh keakraban; setiap anggota rombongan dikalungi selempang bermotif Aceh dan dipeusijuek oleh Ketua Majelis Adat Aceh Prof. Yusri Yusuf sebagai bentuk penghormatan dan doa keberkahan.

Rombongan Banleg DPR RI kemudian menggelar rapat lanjutan di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, guna menampung aspirasi pemerintah daerah dan berbagai tokoh Aceh dalam proses revisi UUPA di parlemen nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh