Menu

Mode Gelap
Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon?

Aceh

Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta

badge-check


					Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Perbesar

ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com – Pasca banjir besar yang melanda Aceh Utara pada 26 November 2025, arus deras di Gampong Babah Krueng, Kecamatan Sawang, terlihat membawa kayu besar hasil penebangan hutan secara membabi buta. Pada Sabtu, 6 Desember 2026, kayu-kayu tersebut menumpuk di beberapa titik aliran sungai, menimbulkan potensi bahaya bagi pemukiman warga.

Warga dan petugas menilai tumpukan kayu ini merupakan “bukti alam” atas praktik penebangan hutan yang serampangan dan merusak lingkungan. Kayu yang terbawa arus tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menjadi pengingat nyata dampak buruk kerakusan manusia terhadap alam.

Petugas desa dan relawan tanggap darurat langsung memantau lokasi untuk memastikan warga tetap aman dari arus sungai dan tumpukan kayu besar. Masyarakat diimbau waspada, terutama anak-anak dan lansia, agar tidak berada dekat aliran sungai saat banjir.

Warga berharap pihak penegak hukum segera mengusut tuntas asal-usul kayu ilegal ini dan menindak tegas para pelaku penebangan hutan tanpa izin. Seorang warga setempat menyampaikan, “Tumpukan kayu ini adalah bukti nyata bahwa penebangan hutan secara membabi buta berujung bencana. Para pelaku harus bertanggung jawab.”( tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Lingkungan untuk PT PEMA Dipertanyakan, DLHK Langsa Dinilai Abaikan Arahan Gakkum

15 Januari 2026 - 11:28 WIB

Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir

14 Januari 2026 - 23:41 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Aksi Dua LSM di Depan Polda Aceh Disorot, LSM Penjara Sebut Ada Kepentingan Tersembunyi

14 Januari 2026 - 20:00 WIB

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Aceh