ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com – Pasca banjir besar yang melanda Aceh Utara pada 26 November 2025, arus deras di Gampong Babah Krueng, Kecamatan Sawang, terlihat membawa kayu besar hasil penebangan hutan secara membabi buta. Pada Sabtu, 6 Desember 2026, kayu-kayu tersebut menumpuk di beberapa titik aliran sungai, menimbulkan potensi bahaya bagi pemukiman warga.
Warga dan petugas menilai tumpukan kayu ini merupakan “bukti alam” atas praktik penebangan hutan yang serampangan dan merusak lingkungan. Kayu yang terbawa arus tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menjadi pengingat nyata dampak buruk kerakusan manusia terhadap alam.
Petugas desa dan relawan tanggap darurat langsung memantau lokasi untuk memastikan warga tetap aman dari arus sungai dan tumpukan kayu besar. Masyarakat diimbau waspada, terutama anak-anak dan lansia, agar tidak berada dekat aliran sungai saat banjir.
Warga berharap pihak penegak hukum segera mengusut tuntas asal-usul kayu ilegal ini dan menindak tegas para pelaku penebangan hutan tanpa izin. Seorang warga setempat menyampaikan, “Tumpukan kayu ini adalah bukti nyata bahwa penebangan hutan secara membabi buta berujung bencana. Para pelaku harus bertanggung jawab.”( tri)







