Menu

Mode Gelap
Yang Dinanti Terjawab: Respons Walikota dan DPRK Soal Demo Lhokseumawe Aksi demo mahasiswa mulai berlangsung di kota Lhokseumawe Mahasiswa Tiga Kampus di Lhokseumawe Gelar Demo, Suarakan Isu PBB dan Tunjangan DPR Baru Setahun Diperbaiki, Jalan ke Gedung Diklat Lhokseumawe Kembali Hancur! Wali Kota: Akan Saya Panggil Dinas Terkait! Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

Kriminal

TikTok Membawa Petaka, Suami Tega Gantung Istri Karena Malu

badge-check


					TikTok Membawa Petaka, Suami Tega Gantung Istri Karena Malu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comSat Reskrim dan Polsek Lawe Sigala-gala berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan menerima informasi terkait kejadian tragis tersebut.

Kejadian bermula pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seseorang yang meninggal dunia di Desa Lawe Loning Aman. 

Saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa suami korban M (49) Warga Desa Sangir Kecamatan Dabui Gelang Kabupaten Gayo Lues yang diduga sebagai tersangka, sudah tidak berada di lokasi.

Namun, pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menerima kabar bahwa suami korban telah kembali ke rumahnya. Suami korban segera dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan. 

Pada awalnya, ia tidak mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Akan tetapi, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Berdasarkan pengakuan tersangka M, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka mengambil tali nilon yang tergantung di dinding rumah dan mendekati korban yang sedang berdiri di samping kamar mandi. Tanpa ampun, tersangka melilitkan tali nilon tersebut ke leher korban dan menariknya dengan sekuat tenaga. Korban sempat berusaha melepaskan lilitan tali, namun upaya tersebut gagal. Akhirnya, korban terjatuh dengan posisi telungkup dan meninggal dunia di tempat.

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, tersangka meninggalkan rumah untuk melakukan pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang es krim keliling.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka berhasil dilakukan pada Kamis malam di rumahnya. Ujar Patar melalui Whatsapp kepada harianpaparazzi.com, Jumat (13/09/2024) 

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini disebabkan oleh rasa malu dan emosi yang dirasakan oleh tersangka. Korban sering bermain media sosial seperti TikTok, karaoke dengan teman-temannya, dan kerap keluar rumah tanpa izin dari suaminya, yang membuat tersangka marah karena tingkah laku tersebut telah diketahui oleh para tetangga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Penikaman di Acara Muslim Ayub Fest, Ini Motif Penikamannya?

21 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Seorang Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Acara Muslim Ayub Fest, Diduga Korban Penikaman

19 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Di Balik Kemeriahan Pestival, Terjadi Penikaman Antar Remaja

18 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Serahkan Kerangka Korban kepada Keluarga

16 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Penganiayaan Sadis di Batu Bara, Perempuan Dibacok di Taman oleh Kenalan Pria

8 Juli 2025 - 12:55 WIB

Trending di Kriminal