Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Puluhan Ribu Hektare Hutan Aceh Digunduli, Izin Legal Jadi Tameng?

badge-check

Puluhan Ribu Hektare Hutan Aceh Digunduli, Izin Legal Jadi Tameng? Perbesar

Aceh, Harianpaparazzi.com — Dugaan pembukaan hutan secara besar-besaran kembali mencuat di berbagai wilayah Aceh. Seorang sumber yang mengaku terlibat langsung dalam proses pengurusan lahan menyebutkan, dalam dua tahun terakhir ribuan hingga puluhan ribu hektare kawasan hutan telah digunduli dengan dalih izin legal dan pengembangan ekonomi daerah.

Menurut pengakuannya, pola pembukaan lahan dilakukan melalui skema izin resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, di lapangan disebut terjadi praktik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari koperasi, kelompok masyarakat, hingga perusahaan besar (PT).

Skema Jatah dan Pembagian Lahan

Sumber menyebutkan, setiap daerah memiliki “jatah” sekitar 500 hektare yang dikelola melalui kelompok tertentu, termasuk koperasi dan eks kombatan. Selain itu, terdapat pula pola plasma sebesar 20 persen yang menjadi bagian dari skema perusahaan.

Beberapa wilayah yang disebut mengalami pembukaan hutan antara lain:

  • Kawasan sekitar Gunung Leuser — disebut telah ditebang sejak awal 2000-an.
  • Kaloy — sekitar 700 hektare.
  • Penaron — sekitar 2.000 hektare, melibatkan dua perusahaan.
  • Julok dan pedalaman sekitarnya — sekitar 2.000 hektare.
  • Seulimeum/Sejuk — sekitar 300 hektare (dalam proses).
  • Aceh Utara — sekitar 8.000 hektare disebut telah disahkan perubahan zonasi.
  • Aceh Selatan — sekitar 3.000 hektare.
  • Wilayah Gayo — sekitar 1.500 hektare.

Jika diakumulasi, angka tersebut disebut telah mencapai puluhan ribu hektare lahan hutan yang berubah fungsi.

Modus Diduga: Masyarakat Dijadikan Pintu Masuk

Sumber menjelaskan, perusahaan besar diduga memanfaatkan masyarakat sebagai pintu masuk. Lahan terlebih dahulu diajukan atas nama kelompok atau koperasi. Setelah izin diperoleh, lahan tersebut kemudian dialihkan atau dijual kembali kepada perusahaan.

“Minimal satu perusahaan mengelola sekitar 500 hektare, dibagi dalam beberapa blok. Saya tahu karena saya ikut di dalamnya selama tiga tahun,” ujarnya.

Pembukaan lahan tersebut disebut sebagian besar terjadi di kawasan hulu dan bantaran sungai. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap potensi bencana ekologis.

Ancaman Sungai dan Ekosistem

Wilayah yang disebutkan memiliki tiga sungai besar, yakni Sungai Kiri, Sungai Gayo, dan Sungai Babul. Pembukaan hutan di daerah perbukitan dan hulu sungai berisiko meningkatkan ancaman banjir bandang, longsor, serta sedimentasi sungai.

Para pemerhati lingkungan sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa kawasan hutan Aceh, terutama yang terhubung dengan bentang alam Leuser, merupakan salah satu ekosistem paling penting di Sumatra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai data pembukaan lahan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik pengelolaan hutan di Aceh, di tengah dalih peningkatan pendapatan daerah serta pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah pembangunan harus dibayar dengan hilangnya hutan dan meningkatnya ancaman bencana bagi generasi mendatang?

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

24 Agu 2026 - 11:21 WIB

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

20 Agu 2026 - 22:59 WIB

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

19 Agu 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

17 Agu 2026 - 17:35 WIB

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI

17 Agu 2026 - 11:15 WIB

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI
Trending di Aceh