Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Nasional

Terus-terusan Dipelintir Terkait Persoalan Internal PWI, Ini Klarifikasi Hendry Ch Bangun

badge-check


					Hendry Ch Bangun. Perbesar

Hendry Ch Bangun.

JAKARTA, harianpaparazzi.comKetua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menerbitkan klarifikasi sehubungan plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA mengenai persoalan di internal PWI Pusat.

Mengacu pada link berita yang ikut dikirim oleh Hendry Ch Bangun, dirinya menyatakan sangat menyesalkan informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan.

“Apa yang disampaikan (Jusuf Rizal) tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah,” tandas Hendry dalam klasifikasinya.

Semestinya, lanjut Hendry Ch Bangun, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya.

Dia mengingatkan, wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Menurut Hendry, semua keterangan yang disampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.

Yang pertama, tulis Hendry, disebut soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu paham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.

“Kalau betul wartawan, seharusnya cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli ghibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibilitasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” kata Hendry.

Kedua, tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke Kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr. Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” tulis Hendry.

Tapi, lanjut Ketua Umum PWI Pusat, agar diingat, pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan.

“Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.

Ketiga, kami mengimbau Sdr Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik.

Menurut Hendry, Jusuf Rizal pernah menemui dirinya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi konstituen Dewan Pers.

“Waktu itu saya katakana siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi seperti pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Namun, sampai sekarang itu belum terwujud,” ungkap Hendry.

Keempat, “ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kersa jama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi maka saya akan mengambil proses hukum,” demikian Hendry Ch Bangun.

Penulis: Rilis
Editor: Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPR RI T.A. Khalid Bantah Jual Tanah Negara

17 Januari 2026 - 17:47 WIB

Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

14 Januari 2026 - 23:36 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

11 Januari 2026 - 22:56 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Trending di Aceh