Menu

Mode Gelap
Tambang Galian C Liar di Langkahan-Aceh Utara Tak Tersentuh Hukum, Kapolsek: Saya belum Monitor Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh Sinergi Dua Sayuti, Pers dan Pemerintah Sepakat Dukung Pembangunan Kota Lhokseumawe Kemendagri Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi, DPRK Aceh Utara Gelar Pembahasan Lanjutan Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

Aceh

Tambang Galian C Liar di Langkahan-Aceh Utara Tak Tersentuh Hukum, Kapolsek: Saya belum Monitor

badge-check


					Tambang Galian C Liar di Langkahan-Aceh Utara Tak Tersentuh Hukum, Kapolsek: Saya belum Monitor Perbesar

Panton Labu, Harianpaparazzi.com – Tambang galian C Ilegal di Sejumlah Desa di Langkahan – Aceh Utara bebas beroperasi,kendati beberapa kali pernah di grebek  dan alat beratnya diangkut Ke Polda Aceh oleh Dirreskrim Polda Aceh beberapa kali, namun kegiatan tambang galian C liar itu terus berjalan dan semakin merajalela seakan pemiliknya kebal hukum.

Keterangan yang dihimpun dari Masyarakat Langkahan menyebutkan, di kawasan itu ada beberapa Lokasi galian-C illegal milik seorang pengusaha Haji J. Tambang galian milik Haji J tidak memiliki izin dan beroperasi bebas layaknya tambang resmi.

 Kepala Kepolisian Sektor Langkahan-Aceh Utara, IPTU Edi Munandar,S,Sos yang dikonfirmasi Wartawan Sabtu (28/06) via telepon mengaku tidak tahu ada kegiatan tambang Ilegal di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan.

Padahal letak Desa Geudumbak dengan Lokasi Markas Polisi Sektor (Polsek) Langkahan hanya terpaut 1 Kilometer.

“Mustahil pak Kapolsek tidak tahu ada kegiatan pengerukan batu kerikil jenis Sirtu illegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun, konon lagi letaknya pun sangat dekat dengan markas polisi,” ujar Muhammad Amin warga Langkahan.

Masih kata Muhammad Amin, masyarakat sekitar selalu melihat Oknum polisi Polsek Langkahan selalu mondar mandir kelokasi kegiatan tambang. Memang kegiatan tambang tidak beroperasi tiap hari, karena pemiliknya sangat lihai dalam melihat situasi,kadang-kadang seminggu tiga hari tergantung kebutuhan material yang dijual secara bebas.

 Jawaban Kapolsek IPTU Edi Munandar dinilai tidak masuk akal, karena disamping lokasi tambang itu dekat dengan Markasnya, kecamatan langkahan juga tidak besar-besar amat.

 Anehnya, tambah Muhammad Amin, kendati sudah beberapa kali alat berat milik Oknum pengusaha Haji J ditangkap Tim Polda Aceh, namun besoknya kegiatan tambang liar itu kembali beroperasi bagaikan tidak terjadi apa-apa, sehingga timbul dugaan ada semacam main mata antara pengusaha tambang liar itu dengan pihak Polisi Sektor Langkahan.

Sumber lain yang dihimpun meyebutkan, selama ini tambang galian C Ilegal milik Haji J sudah berpindah atau bergeser ke lokasi lainnya, namun masih di Kecamatan Langkahan, hal ini dilakukan karena lokasi di Desa Geudumbak disamping kerikil Sirtunya sudah menipis juga dilokasi tersebut sering di grebek oleh Tim dari Polda Aceh.

“Kalau dengan pihak Polsek tidak ada masalah, karena setoran ke Polsek Langkahan lancar, sehingga bebas beroperasi, tapi sekali-kali kalau Tim dari Polda turun pasti ditangkap,” kata seorang tokoh Kecamatan Langkahan. (Tri Nugroho/Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglong Liar Menjamur di Lhokseumawe, Diduga Tampung Kayu Curian

28 Juni 2025 - 22:55 WIB

Blang Padang Milik Masjid Raya, JMSI Aceh Ajak Pers Suarakan Dukungan untuk Mualem

27 Juni 2025 - 21:45 WIB

116 Persen Produksi Migas Aceh: Fakta, Ilusi, atau Ironi?

27 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

26 Juni 2025 - 22:23 WIB

Tgk. Adek: Jangan Jadi Zombi Anggaran, PAD Aceh Utara Tak Bisa Diselamatkan dengan Gaya Hidup Konsumtif

26 Juni 2025 - 22:12 WIB

Trending di Aceh