Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Sudah Dipanggil Tujuh Saksi Terkait Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Sahudin Kutacane 

badge-check

Sudah Dipanggil Tujuh Saksi Terkait Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Sahudin Kutacane  Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Seperti diketahui, kasus tindakan medis buruk yang dilakukan oleh dokter Ike Yoganita Bangun, terhadap bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri  menyebabkan meninggal dunia kala itu.

Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Namun sangat disayangkan, kasus malapraktik itu tidak berjalan sebagaimana mestinya oleh pihak polres Aceh Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi melalui Kanit PPA Bripka Rahmat Nasution mengatakan laporan kasus dugaan malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane sudah dilakukan pemeriksaan tujuh saksi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tujuh orang saksi, tiga dari pihak korban dan empat dari pihak RSUD Sahudin Kutacane,” katanya

Rahmat menyampaikan pihaknya sudah menyurati RSUD Sahudin Kutacane pada tanggal 06 Januari 2025. Perihal permintaan dokumen.

Adapun permintaan dokumen yang ditunjukkan ke RSUD Sahudin Kutacane yaitu, meminta hasil lab dan USG sebelum dan setelah operasi korban Alkhalifi Zikri serta rekam medis.

Kemudian pihak RSUD Sahudin Kutacane belum dapat memberikan dokumen tersebut, karena semua dokumen di atas merupakan komponen dari rekam medis pasien yang wajib mereka jaga kerahasiaan nya dengan akses yang terbatas.

“Pihak RSUD Sahudin Kutacane untuk pembukaan isi rekam medis harus mendapatkan persetujuan dari menteri kesehatan melalui Direktur Jenderal yang tertuang dalam pasal 36 peraturan menteri kesehatan RI nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medis,” ucapnya kepada harianpaparazzi.com

Rahmat mengatakan minggu depan akan melakukan pemanggilan kepada dokter lab, anastesi, UGD dan ICU RSUD Sahudin Kutacane. Berikutnya dilanjutkan pemanggilan tim kode etik profesi yang melaksanakan tim audit.

“Setelah semua saksi selesai diperiksa maka akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor dr Ike Yoganita Bangun untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria di Deli Serdang Mengaku Cari Modal Nikah

13 Sep 2026 - 00:20 WIB

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria di Deli Serdang Mengaku Cari Modal Nikah

Dirut PT PASU Djoko Sutrisno Divonis 14 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Inalum

13 Sep 2026 - 00:13 WIB

Dirut PT PASU Djoko Sutrisno Divonis 14 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Inalum

Delapan Pria Positif Narkoba Diamankan Saat Polisi Gerebek Lapak di Kabanjahe

13 Sep 2026 - 00:09 WIB

Delapan Pria Positif Narkoba Diamankan Saat Polisi Gerebek Lapak di Kabanjahe

Pemasok Sabu Desa Sekip Teridentifikasi, Jajaran Polres Bergerak Kejar Pelaku

27 Agu 2026 - 08:46 WIB

Pemasok Sabu Desa Sekip Teridentifikasi, Jajaran Polres Bergerak Kejar Pelaku

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Terduga Pengedar di Batang Kuis

24 Agu 2026 - 18:42 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Terduga Pengedar di Batang Kuis
Trending di Headline