Medan, Harianpaparazzi.com — Malu, memalukan, dan mencoreng habis-habisan nama institusi! Seorang sopir asal Aceh mengaku dipalak Rp500 ribu oleh oknum polisi saat razia di Pondok Kelapa. Bukan karena melanggar berat, tapi hanya gara-gara bak truk terbuka tanpa terpal, padahal kendaraan sedang kosong tanpa muatan.
Dalam video yang beredar, terdengar suara yang disebut “Pak Juntak” meminta uang. Semua surat lengkap—SIM, STNK, dan dokumen angkutan—tetap tidak menyelamatkan sang sopir. Dinas Perhubungan Kota Medan saja tak mempermasalahkan, tapi oknum polisi ini justru menyita STNK.
Ketika sopir mencoba memberi Rp200 ribu, tawaran ditolak. “Mereka minta Rp500 ribu, kalau tidak, STNK tidak dikembalikan,” kata korban dengan nada kesal.
Jika ini benar, maka inilah potret telanjang penyakit kronis di tubuh kepolisian—jalan raya dijadikan ATM berjalan, razia berubah jadi lahan bisnis, dan rakyat kecil yang mencari nafkah jadi korban pemerasan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya murka besar! Ini bukan lagi sekadar “ulah oknum” yang bisa ditutup dengan permintaan maaf. Video ada, suara ada, korban ada. Bukti begitu terang benderang, hanya pimpinan pengecut yang akan diam.
Kapolda Sumut wajib bergerak cepat, bukan hanya memanggil pelaku tapi menyeretnya ke meja sidang etik dan pidana. Jangan sampai masyarakat melihat Polri cuma garang pada pelanggar kecil, tapi tumpul ketika anggota sendiri terlibat pemerasan.
Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka pesan reformasi Polri hanya akan terdengar seperti slogan kosong—dan rakyat akan semakin kehilangan rasa hormat pada seragam cokelat itu.(tri)