Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana harian (Plh) Camat Deleng Pokhisen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin mengatakan, SK penunjukan Plh Camat Deleng Pokhisen sudah diserahkan secara resmi, Jumat (03/10/2025).
Surat Keputusan tersebut langsung diterima Sekretaris Camat Deleng Pokhisen Dedi Putra yang diserahkan oleh Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, ST mewakili Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry.
Maka terhitung 3 Oktober 2025, Dedi Putra kini resmi menjalankan tugas sebagai Plh Camat Deleng Pokhisen. Mengingat sangat pentingnya dan jangan sampai ada kekosongan di pemerintahan Kecamatan Deleng Pokhisen.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Tenggara Yusrizal menyampaikan, harapannya agar Plh Camat yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga stabilitas pemerintahan di Kecamatan Deleng Pokhisen.
“Kami berharap kepada saudara Dedi Putra, agar dapat melaksanakan tugas ini dengan baik, menjaga sinergitas dengan pemerintah desa, serta tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Deleng Porkhisen,” ujar Yusrizal.
Dimana tugas ini akan dijalankan selama berlangsung tahap awal 3 bulan kedepan. (Azhari)