Menu

Mode Gelap
Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon?

Aceh

Sekcam Deleng Pokhisen Ditunjuk Menjadi Plh Camat, SK Diserahkan Langsung oleh Sekda 

badge-check


					Sekda Aceh Tenggara Saat Memberikan SK PLH kepada Sekcam Deleng Pokhisen Perbesar

Sekda Aceh Tenggara Saat Memberikan SK PLH kepada Sekcam Deleng Pokhisen

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana harian (Plh) Camat Deleng Pokhisen. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin mengatakan, SK penunjukan Plh Camat Deleng Pokhisen sudah diserahkan secara resmi, Jumat (03/10/2025).

Surat Keputusan tersebut langsung diterima Sekretaris Camat Deleng Pokhisen Dedi Putra yang diserahkan oleh Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, ST mewakili Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry.

Maka terhitung 3 Oktober 2025, Dedi Putra kini resmi menjalankan tugas sebagai Plh Camat Deleng Pokhisen. Mengingat sangat pentingnya dan jangan sampai ada kekosongan di pemerintahan Kecamatan Deleng Pokhisen.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Tenggara Yusrizal menyampaikan, harapannya agar Plh Camat yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga stabilitas pemerintahan di Kecamatan Deleng Pokhisen.

“Kami berharap kepada saudara Dedi Putra, agar dapat melaksanakan tugas ini dengan baik, menjaga sinergitas dengan pemerintah desa, serta tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Deleng Porkhisen,” ujar Yusrizal.

Dimana tugas ini akan dijalankan selama berlangsung tahap awal 3 bulan kedepan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir

14 Januari 2026 - 23:41 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Aksi Dua LSM di Depan Polda Aceh Disorot, LSM Penjara Sebut Ada Kepentingan Tersembunyi

14 Januari 2026 - 20:00 WIB

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Trending di Aceh