Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Sekcam Deleng Pokhisen Ditunjuk Menjadi Plh Camat, SK Diserahkan Langsung oleh Sekda 

badge-check


					Sekda Aceh Tenggara Saat Memberikan SK PLH kepada Sekcam Deleng Pokhisen Perbesar

Sekda Aceh Tenggara Saat Memberikan SK PLH kepada Sekcam Deleng Pokhisen

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana harian (Plh) Camat Deleng Pokhisen. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin mengatakan, SK penunjukan Plh Camat Deleng Pokhisen sudah diserahkan secara resmi, Jumat (03/10/2025).

Surat Keputusan tersebut langsung diterima Sekretaris Camat Deleng Pokhisen Dedi Putra yang diserahkan oleh Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, ST mewakili Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry.

Maka terhitung 3 Oktober 2025, Dedi Putra kini resmi menjalankan tugas sebagai Plh Camat Deleng Pokhisen. Mengingat sangat pentingnya dan jangan sampai ada kekosongan di pemerintahan Kecamatan Deleng Pokhisen.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Tenggara Yusrizal menyampaikan, harapannya agar Plh Camat yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga stabilitas pemerintahan di Kecamatan Deleng Pokhisen.

“Kami berharap kepada saudara Dedi Putra, agar dapat melaksanakan tugas ini dengan baik, menjaga sinergitas dengan pemerintah desa, serta tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Deleng Porkhisen,” ujar Yusrizal.

Dimana tugas ini akan dijalankan selama berlangsung tahap awal 3 bulan kedepan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Trending di Aceh