Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Nasional

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

badge-check


					Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025.

Kedatangan Sayid ini untuk konsultasi sekaligus memberi Kuasa kepada Mr Tan Law Firm terkait dugaan tindak pidana.

Fachruddin Tanjung SH, dari Mr Tan Law Firm mengatakan, kedatangan Sayid Iskandarsyah, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, untuk berkonsultasi dan menyerahkan Kuasa kepada kantor hukum Mr Tan Law Firm terkait kasus pidana.

Lanjut Tanjung SH, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diterimanya.

Selain itu Tanjung, S.H. juga menanggapi, bahwa berdasarkan hasil konsultasi hari ini yang kami terima, ada indikasi beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana.

“Namun kami tetap perlu mendalami kembali dokumen yang telah diserahkan tersebut. Selain itu, klien kami juga menyampaikan, bahwa nama baiknya menjadi sangat tercemar akibat adanya tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, dan akibat adanya berbagai dugaan-dugaan yang dialamatkan kepada klien kami,” tegas Tanjung, SH.

Kemudian, ungkap Tanjung SH, secara financial pun kliennya menjadi terganggu.

“Sehingga dengan telah diberikannya kuasa kepada kami, kami akan mempelajari kasus hukumnya dan kami akan bergerak secepatnya agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan klien kami,” tegasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Mentan Amran: Pertanian Kunci Masa Depan Bangsa

15 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Lagu Indonesia Raya Bergema di Bundaran HI Sambut HUT ke-80 RI

13 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Jejak Margono Djojohadikusumo: Pendiri BNI dan Penggagas Uang Republik

9 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Polri Serius Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Melalui Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis

9 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Trending di Nasional