Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

News

Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi

badge-check


					Restuardy Daud: Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran dan Terintegrasi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, harus dilakukan secara tepat sasaran dan terintegrasi.

Pernyataan ini disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diselenggarakan secara daring belum lama ini.

“Penghapusan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi program, kesamaan arah, dan ketepatan sasaran agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat miskin,” ujar Restuardy dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (10/7/2025)..

Restuardy menjelaskan, arahan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pelaksanaan program pengentasan kemiskinan yang efektif dan menyeluruh.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda telah menerbitkan panduan berupa tagging program, kegiatan, dan sub-kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE).

Tagging ini mengacu pada Kepmendagri Nomor 5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 1317 Tahun 2023, serta tetap digunakan dalam penyusunan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih fokus, terarah, dan menyasar langsung kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” tegasnya.

Kemendagri telah memetakan berbagai sub-kegiatan, baik yang bersifat langsung, tidak langsung, maupun sebagai kegiatan pendukung.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat strategi penghapusan kemiskinan dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta menekan jumlah kantong-kantong kemiskinan yang masih ada di berbagai wilayah.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menyampaikan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan antara lain dengan mengembangkan dan memadankan berbagai basis data guna meningkatkan akurasi sasaran.

“Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan memperbaiki akurasi sasaran melalui pengembangan dan pemadanan data, seperti data DTSEN, data kependudukan, data SDGs, dan data terkait lainnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan

9 Juli 2025 - 21:06 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Ukir Prestasi Membanggakan di Ajang Nasional dan Internasional

9 Juli 2025 - 21:00 WIB

Mekeng Berharap Koperasi Merah Putih Dapat Putuskan Mata Rantai “Permainan” Distribusi Pupuk Subsidi

9 Juli 2025 - 16:30 WIB

Papua Selatan Susun RPJMD, Kemendagri Beri Arah Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

8 Juli 2025 - 09:23 WIB

UMKM Dapat Suntikan Ilmu Jualan dari Rumah BUMN & Semesta Academy

8 Juli 2025 - 09:15 WIB

Trending di News