Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Headline

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024

badge-check

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024 Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.

Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang ingin dilakukan.

Dia menyebutkan langkah strategis ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.

“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” jelas Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Kadiv Propam Polri menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas.

Bahkan Kadiv Propam Polri menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” terang Karim.

“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” sambungnya.

Tak hanya itu, dia menyebukan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” sebut Karim.

“Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

17 Juli 2026 - 11:19 WIB

Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah

10 Juli 2026 - 18:34 WIB

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

13 Juni 2026 - 14:30 WIB

Buntut SP3 Pencurian Kayu Pinus di Lahan SHM Dikecam, Kapolres Taput: Tidak Terpenuhi  Unsur Pidana

10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Trending di Headline