Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Kriminal

Polres Aceh Tenggara Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan

badge-check


					Mapolres Aceh Tenggara. (ist) Perbesar

Mapolres Aceh Tenggara. (ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comAzhar Syahputra salah seorang wartawan harianpaparazzi.com pada Minggu (23/09/2024) lalu mendapatkan pengancaman dari salah seorang kepala Desa Kisam Kute Pasir yang berinisial (AW) Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.

Saat ini penyidik Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/161/IX/RES/1.24./2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024. 

Azhari melaporkan kasus itu pada 23 September 2024 lalu yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini sedang dalam proses atau sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Aceh Tenggara.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Aceh Tenggara baru meminta keterangan dari saksi-saksi maupun dari pihak yang terlapor. Hal itu guna mempercepat proses penyelidikan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Alhamdulillah saya dan sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan untuk memberi keterangan dalam proses kasus ini,” kata Azhari, Jumat (4/10/2024).

“Alhamdulillah laporan saya terkait dugaan tindakan pengancaman yang saya laporkan ke Polres Aceh Tenggara kini tangah dalam sedang berproses. Karena saya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari pihak penyidik Polres Aceh Tenggara pada Kamis, 3 Oktober 2024,” terang Azhari.

Diberitakan sebelumnya, Pengancaman yang diterima Azhari diduga akibat pemberitaan yang berjudul, “Dana Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN”. Atas kejadian itu. Azhari sempat melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polres Aceh Tenggara, ada pun bukti pengancaman itu melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekitar pukul 14.02 Wib, kini proses laporan itu tengah masuk ke tahap penyelidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawa 50,7 Kilogram Ganja, Dua Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi 

28 Januari 2026 - 07:50 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

6 November 2025 - 08:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Trafo ke Kejaksaan

1 November 2025 - 11:31 WIB

Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Trending di Aceh