Menu

Mode Gelap
Jufri Sitompul Terpilih Jadi Ketua PKB Taput: Memperkuat Struktur Menghadapi Pemilu Legislatif Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola

Kriminal

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Ayah Tiri Lecehkan 3 Kakak Beradik Dibawah Umur ke Jaksa

badge-check

Ilustrasi. (Ist) Perbesar

Ilustrasi. (Ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Berkas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan ayah tiri berinisial SMN (42) terhadap 3 orang korban kakak beradik dibawah umur dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Kamis (12/12/2024).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan itu sudah memasuki tahap 1.

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi, termasuk saksi korban dan ahli psikolog.

“7 orang saksi telah diperiksa dan kini menunggu hasil pemeriksaan psikolog,” ujar Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan anak di bawah umur.

Tersangka melakukan pelecehan seksual ini disaat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah. Aksi bejat ayah sambung (ayah tiri) korban ini berulang kali terjadi hingga korban tak ingat lagi.

Bahkan, pelecehan seksual itu dilakukan terakhir pada tahun 2023. Tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Minta Dihukum Berat

Sementara itu, di tempat terpisah, pihak keluarga korban minta tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Kami berharap ini dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya, sesuai dengan undang-undang PPA. Kami rasakan sebagai orang tua itu sangat pahit dan menyakitkan.Agar ada efek jera kepada tersangka, apalagi (anak saya) masih sangat trauma terhadap perilaku bejat ayah tiri korban,” ungkap ibu korban kepada harianpaparazzi.com, Kamis (12/12/2024). (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan: Minta Fokus Penuh pada Fase Rekonstruksi

30 Juli 2026 - 18:08 WIB

MAA Aceh Utara Lahirkan Pemuda Pelopor dan Duta Adat, Warisan Indatu Bersemi di Tangan Generasi Muda

30 Juli 2026 - 00:33 WIB

Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang

28 Juli 2026 - 12:11 WIB

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV

27 Juli 2026 - 23:30 WIB

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Trending di Aceh