Menu

Otomatis
Breaking News

News

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Judi Online, Total 14 Tersangka Ditangkap

badge-check

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Judi Online, Total 14 Tersangka Ditangkap Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka yang ditetapkan kini mencapai 14 orang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra menyampaikan kepada wartawan pada Sabtu (2/11/2024), “Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka.”

Kombes Wira menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap para tersangka dan berencana menyita aset-aset yang didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” imbuhnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan melakukan pembersihan internal setelah salah satu pegawai kementeriannya diamankan terkait kasus judi online.

Meutya juga telah menandatangani pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

“Intinya, ini adalah langkah untuk bersih-bersih, dan kami telah menegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung upaya ini,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan satu orang warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, “Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sipil dan beberapa di antaranya pegawai Komdigi serta staf ahli.”

Polda Metro Jaya mencatat bahwa judi online masih merebak, salah satunya disebabkan oleh tidak efektifnya pemblokiran situs.

Hal ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tersangka.

Oknum pegawai Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun mereka menyalahgunakan kewenangannya.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tetapi melakukan penyalahgunaan dengan tidak memblokir situs yang sudah dikenalnya,” jelas Kombes Ade Ary.

Tersangka juga mengaku mendapatkan imbalan sekitar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’. Mereka diketahui telah ‘membina’ sekitar seribu situs judi online.

“Setiap web itu kurang lebih menghasilkan Rp 8,5 juta,” kata tersangka saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Oknum pegawai Komdigi yang seharusnya bertugas melakukan pemblokiran justru melakukan pembinaan terhadap situs-situs tersebut agar tidak terblokir.

Kombes Ade Ary menegaskan, “Mereka melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan tidak memblokir situs yang seharusnya ditindak.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Forum Masyarakat Anti Kekerasan Minta Polisi Usut Dugaan Penembakan Anjing Peliharaan di Pabuaran

22 Agu 2026 - 10:22 WIB

Forum Masyarakat Anti Kekerasan Minta Polisi Usut Dugaan Penembakan Anjing Peliharaan di Pabuaran

Bantuan untuk Korban Bencana NTT Dipercepat, Letkol Teddy Indra Wijaya Pastikan Distribusi Berjalan

20 Agu 2026 - 10:04 WIB

Bantuan untuk Korban Bencana NTT Dipercepat, Letkol Teddy Indra Wijaya Pastikan Distribusi Berjalan

Tak Tinggal Diam, Dony Satria Wicaksono Turun Tangan Berantas Sarang Narkoba di Batu Bara

19 Agu 2026 - 13:34 WIB

Tak Tinggal Diam, Dony Satria Wicaksono Turun Tangan Berantas Sarang Narkoba di Batu Bara

Perang Lawan Narkoba di Tiga Juhar, Warga Bantu Polisi Amankan Terduga BD Sabu

17 Agu 2026 - 14:43 WIB

Perang Lawan Narkoba di Tiga Juhar, Warga Bantu Polisi Amankan Terduga BD Sabu

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liputan di SPPG Pahang, SMSI Batu Bara Bereaksi

14 Agu 2026 - 09:45 WIB

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liputan di SPPG Pahang, SMSI Batu Bara Bereaksi
Trending di News