Menu

Mode Gelap
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara Bupati Ultimatum PT. PN Cot Girek: Dua Bulan Selesaikan Kisruh Lahan Sawit atau Warga Bebas Kuasai Lahan

Aceh

Peresmian Kantor IJTI Korda Lhokseumawe Raya dan CaKRA Disertai Penyantunan Anak Yatim

badge-check


					Peresmian Kantor IJTI Korda Lhokseumawe Raya dan CaKRA Disertai Penyantunan Anak Yatim Perbesar

Lhokseumawe, harianpaparazzi.com – Dalam semangat kebersamaan dan pengharapan akan berkah serta perlindungan dari Allah SWT, Kantor Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bekerja sama dengan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) menyelenggarakan acara peusijuk (tepung tawar) yang juga diisi dengan santunan bagi anak yatim dan makan bersama. 

Acara berlangsung pada hari Rabu, 12 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kantor UTI-CaKRA, JI Merdeka Timur No:39, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe (depan Pyramid Kuphi).

Acara peusijuk ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi di antara semua pihak yang terlibat, sekaligus memohon berkah dan perlindungan dari Allah SWT agar setiap langkah dan upaya dalam pengabdian kepada masyarakat selalu mendapatkan keberkahan. Kegiatan yang sarat makna ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial melalui santunan yang diberikan kepada anak yatim.

Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya, Armia Jamil, mengungkapkan, “Acara peusijuk ini merupakan wujud nyata upaya kami dalam menjalin kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan. Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini, kita semua dapat merasakan keberkahan dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.”

Sementara itu, Ketua CaKRA, Fakhrurrazi, SH, menambahkan, “Kerja sama antara IJTI dan CaKRA dalam acara ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat, terutama untuk anak-anak yatim yang sangat membutuhkan perhatian dan dukungan kita semua. Kami berdoa semoga acara ini berjalan lancar dan membawa manfaat yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat.”

Acara diawali dengan prosesi peusijuk atau tepung tawar, simbol pembersihan dan penyucian hati, yang diikuti dengan pembacaan doa bersama. Selanjutnya, santunan untuk anak yatim disalurkan sebagai bentuk kepedulian sosial, dilanjutkan dengan acara makan bersama yang menjadi momentum untuk saling mengenal dan memperkuat tali persaudaraan antar peserta.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari seluruh peserta yang hadir, baik dari lingkungan IJTI, CaKRA, maupun masyarakat sekitar. Dengan diadakannya acara seperti ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif antar lembaga serta memberikan dampak sosial yang nyata bagi lingkungan sekitar.

Acara peusijuk, santuni anak yatim, dan makan bersama ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama untuk selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan di era modern.  

Semoga inisiatif ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus menjaga dan mempererat tali silaturahmi serta selalu mengedepankan kepedulian sosial demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Menteri LHK Terbitkan Keputusan Inventarisasi Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Kawasan Hutan

14 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Trending di Aceh