Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka dan barang bukti terkait Manipulasi Akun media sosial MiChat ke Jaksa.

badge-check

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka dan barang bukti terkait Manipulasi Akun media sosial MiChat ke Jaksa. Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait Manipulasi Akun media sosial MiChat, IW (22) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Rabu, 16 April 2025. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa 2 unit handphone yaitu merek , Infinix , Samsung Galxy A05, 2 buah Sim card Telkomsel dan 1 buah Akun Dana.

“Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombespol Zulhir Destrian, S. I. K, M. H., melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, S.H, M.H., usai tahap II berlangsung.

Ibrahim menjelaskan, tersangka IW (22) merupakan warga Ujung Gele, Kec. Bukit, Kab. Bener Meriah yang turut melakukan Manipulasi Akun media sosial MiChat dengan tersangka sebelumnya seorang wanita SY (22) Warga Desa Wih Nareh Desa Wih Nareh Kec. Pegasing Kab. Aceh Tengah.

Tersangka pernah melarikan diri dari Kepolisian Polda Aceh (DPO) dan di amankan di salah satu rumah kos di kawasan kampung Lalang, Medan Sumatra Utara,

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang RI Nomor Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 56 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Ibrahim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Diduga Kosong di RS Cut Meutia, Ada Apa?

26 Agu 2026 - 19:49 WIB

Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Diduga Kosong di RS Cut Meutia, Ada Apa?

Pasien Operasi Dirujuk ke Banda Aceh, Proses Penanganan di Rumah Sakit Dipertanyakan

25 Agu 2026 - 13:37 WIB

Pasien Operasi Dirujuk ke Banda Aceh, Proses Penanganan di Rumah Sakit Dipertanyakan

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

24 Agu 2026 - 11:21 WIB

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

20 Agu 2026 - 22:59 WIB

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

19 Agu 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan
Trending di Aceh