Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Aceh

Pengusaha SPBU Minta Ganti Rugi ke PLN Akibat Listrik Padam

badge-check


					Pengusaha SPBU Minta Ganti Rugi ke PLN Akibat Listrik Padam Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazi.com Mansur salah seorang pengusaha SPBU di Kota Lhokseumawe, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganti rugi kerusakan dinamo pompa minyak stasiun pengisian bahan bakar milikinya yang duga akibat pemadaman arus listrik tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya, Rabu (05/06).

2 Dinamo pompa yang rusak itu bila dihitung kerugiannya mencapai 12 juta, dan yang membuatnya kecewa  pelayanan ke masyarakat menjadi terhambat. 

Dibalik rusaknya 2 dinamo pompa itu, pihaknya harus menanggung kerugian lain, karena terpaksa melayani pembeli dengan menggunakan hitungan liter manual. Hitungan tersebut bisa saja sewaktu-waktu meleset atau takaran yang dijual per liternya lebih banyak ke pembeli. 

“Nah kalo sudah seperti untuk memperbaiki pompa tersebut, kami harus memanggil teknisi Pertamina dari  kota medan, dan memerlukan waktu paling cepat 2 minggu. Sedangkan biaya ganti suku cadang itu 12 juta rupiah,” ungkap Mansur. 

Selain kerusakan tersebut, Mansur juga meminta PLN  mengganti rugi mesin Genset miliknya, dimana mesin tersebut juga mengalami kerusakan pada hari yang sama, saat tidak stabilnya arus listrik yang diterima stasiun bahan bakar itu, dimana kerugian mencapai 140 juta rupiah.

SPBU yang terletak di desa Alue Awe Pemko Lhokseumawe, melayani konsumen selama  24 jam, dimana keberadaanya telah beroperasi selama  10 tahun lebih, melayani penjualan minyak mulai, jenis solar, Pertalite, pertamina Dex, Bio Solar, Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bau Sulfur menyengat di PT. PEMA, Gubernur Aceh Harus Turun Tangan

22 Januari 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen BLT 2024 di Blang Majron Mandek, Ketua YARA Lhokseumawe Desak Kepastian Hukum

22 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pembuktian Penggugat Dinilai Lemah dalam Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Lhoksukon

21 Januari 2026 - 19:13 WIB

Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

20 Januari 2026 - 16:40 WIB

Bupati Salim Fakhry Peusijuek, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah

20 Januari 2026 - 11:09 WIB

Trending di Aceh