Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Pengawal Hukum atau Bayang-Bayang Ketakutan? Kematian M. Al-Farizi Dilaporkan ke Polda Aceh

badge-check


					Pengawal Hukum atau Bayang-Bayang Ketakutan? Kematian M. Al-Farizi Dilaporkan ke Polda Aceh Perbesar

ACEH TIMUR, Harianpaparazzi.com – Di negeri yang gemar menggaungkan supremasi hukum, seorang pemuda justru pulang sebagai jenazah dengan tubuh penuh tanda tanya. Muhammad Al-Farizi, warga Gampong Aceh, Idi Rayeuk, meninggal dunia pada 23 April 2026. Namun, yang tersisa bukan hanya duka, melainkan juga kecurigaan yang kian menguat tentang apa yang sebenarnya terjadi sebelum nyawanya hilang.

Keluarga korban menolak menerima kematian tersebut sebagai peristiwa biasa. Melalui kuasa hukumnya, Zaid Al Adawi, S.H., mereka resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian ke Polda Aceh. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/101/V/2026/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 24 April 2026.

“Berdasarkan temuan awal dan keterangan saksi, kami menduga korban mengalami tindakan kekerasan sebelum meninggal dunia,” ujar Zaid kepada media, Jumat (25/4/2026).

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban. Di antaranya terdapat bekas pijakan sepatu di bagian dagu, luka memar di wajah, goresan di leher dan lengan kiri, bekas ikatan di lengan kanan, serta lebam di bagian dada dan punggung. Luka-luka itu, menurut pihak keluarga, sulit dijelaskan sebagai penyebab kematian yang wajar.

Lebih jauh, kuasa hukum menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peristiwa tersebut. Meski belum dapat dipastikan secara resmi, indikasi awal mengarah pada dugaan keterlibatan oknum dari salah satu direktorat di lingkungan kepolisian.

“Ini masih dugaan awal berdasarkan bukti permulaan dan keterangan saksi. Kami meminta agar semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara transparan,” tegas Zaid.

Tak hanya berhenti di tingkat daerah, laporan ini juga telah disampaikan ke Mabes Polri. Langkah tersebut diambil agar kasus ini mendapatkan perhatian khusus dan penanganan yang lebih objektif.

Di tengah proses hukum yang mulai berjalan, publik kembali dihadapkan pada ironi lama: ketika dugaan pelanggaran justru mengarah pada pihak yang seharusnya menjadi penjaga hukum. Kepercayaan masyarakat pun kembali diuji—apakah proses ini akan berjalan terang benderang, atau kembali tenggelam dalam prosedur panjang yang kerap berujung samar.

Keluarga korban berharap kematian Muhammad Al-Farizi tidak berlalu begitu saja. Mereka menuntut keadilan, bukan sekadar klarifikasi.

“Kami hanya ingin kebenaran diungkap. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tutup Zaid.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

Di ruang publik, pertanyaan terus menggema: apakah hukum benar-benar berdiri untuk semua, atau hanya tegas ke bawah dan lunak ke dalam?

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Wacana Dua Periode Ketum Parpol : Regenerasi atau Kekuasaan

24 April 2026 - 13:35 WIB

PC PPM Aceh Utara dan Lhokseumawe Versi Munas Dilantik, Kasdim Sematkan Tanda Jabatan

23 April 2026 - 16:36 WIB

Perempuan Pejuang Nafkah: Dari Kebun Kakao hingga UMKM, Bangkit dari Keterbatasan

23 April 2026 - 10:28 WIB

Bisnis Walet Ilegal di Jantung Kota Lhokseumawe bertahun-Tahun Tanpa PAD, Kini Disasar Pemko

22 April 2026 - 20:48 WIB

247 Jemaah Haji Aceh Timur Siap Berangkat, di tengah pasca Banjir dan Situasi Global

22 April 2026 - 17:54 WIB

Trending di Aceh