Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari

badge-check


					Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi memperpanjang status tanggap darurat banjir dan longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Bupati, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat itu, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa menegaskan bahwa bantuan logistik dari Pemkab telah disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan merata melalui unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kepada para geuchik serta dapur umum di seluruh wilayah terdampak.

“Salah satunya di Kecamatan Sawang, meskipun saya belum sempat berkunjung langsung ke sana selama masa banjir. Namun kami memastikan seluruh bantuan sampai kepada masyarakat tanpa terkecuali. Mekanisme distribusi dilakukan melalui Muspika agar lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Ayahwa dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Ayahwa juga mengungkapkan, banjir telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur vital. Sedikitnya 10.653 hektare tambak tertimbun lumpur, beberapa titik irigasi dilaporkan hilang, serta sejumlah tanggul jebol. Kondisi tersebut berdampak pada 14.509 hektare sawah yang gagal tanam.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur strategis seperti jaringan irigasi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penanganannya.

Selain itu, Ayahwa turut meminta PT PLN (Persero) agar segera mempercepat perbaikan jaringan listrik di wilayah terdampak. Kepada PT Pertamina, ia meminta percepatan distribusi gas elpiji hingga ke pelosok gampong serta penambahan stok bahan bakar minyak (BBM) guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkab Aceh Utara juga berharap pemerintah pusat segera merespons kebutuhan bantuan untuk perbaikan rumah warga serta infrastruktur yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Hal ini dinilai penting seiring dengan perpanjangan status tanggap darurat agar upaya penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Utara melalui Surat Nomor 360/851/2025 yang ditandatangani Ayahwa telah meningkatkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan menyusul hampir lumpuh totalnya aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara akibat banjir. Bencana tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan meluapnya sejumlah sungai, di antaranya Krueng Pase, Krueng Keureuto, Krueng Peutou, Krueng Pirak, Krueng Ajo, Krueng Sawang, Krueng Jambo Aye, dan Krueng Nisam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Selama 14 Hari

2 Februari 2026 - 14:43 WIB

Apel Gabungan ASN Aceh Utara: Negara Hadir Lewat Santunan dan Apresiasi Prestasi

2 Februari 2026 - 14:41 WIB

PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Ketika Proyek Negara Takut pada Wartawan

31 Januari 2026 - 13:50 WIB

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

31 Januari 2026 - 12:39 WIB

Trending di Aceh