Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari

badge-check


					Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi memperpanjang status tanggap darurat banjir dan longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Bupati, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat itu, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa menegaskan bahwa bantuan logistik dari Pemkab telah disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan merata melalui unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kepada para geuchik serta dapur umum di seluruh wilayah terdampak.

“Salah satunya di Kecamatan Sawang, meskipun saya belum sempat berkunjung langsung ke sana selama masa banjir. Namun kami memastikan seluruh bantuan sampai kepada masyarakat tanpa terkecuali. Mekanisme distribusi dilakukan melalui Muspika agar lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Ayahwa dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Ayahwa juga mengungkapkan, banjir telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur vital. Sedikitnya 10.653 hektare tambak tertimbun lumpur, beberapa titik irigasi dilaporkan hilang, serta sejumlah tanggul jebol. Kondisi tersebut berdampak pada 14.509 hektare sawah yang gagal tanam.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur strategis seperti jaringan irigasi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penanganannya.

Selain itu, Ayahwa turut meminta PT PLN (Persero) agar segera mempercepat perbaikan jaringan listrik di wilayah terdampak. Kepada PT Pertamina, ia meminta percepatan distribusi gas elpiji hingga ke pelosok gampong serta penambahan stok bahan bakar minyak (BBM) guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkab Aceh Utara juga berharap pemerintah pusat segera merespons kebutuhan bantuan untuk perbaikan rumah warga serta infrastruktur yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Hal ini dinilai penting seiring dengan perpanjangan status tanggap darurat agar upaya penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Utara melalui Surat Nomor 360/851/2025 yang ditandatangani Ayahwa telah meningkatkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan menyusul hampir lumpuh totalnya aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara akibat banjir. Bencana tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan meluapnya sejumlah sungai, di antaranya Krueng Pase, Krueng Keureuto, Krueng Peutou, Krueng Pirak, Krueng Ajo, Krueng Sawang, Krueng Jambo Aye, dan Krueng Nisam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi Idulfitri dengan Ketua MPU, Bahas Kamtibmas

22 Maret 2026 - 16:41 WIB

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

20 Maret 2026 - 23:58 WIB

GEUCHIK GAMPONG MESJID PUNTEUT PIMPIN TAKBIRAN MALAM IDUL FITRI 1447 H

20 Maret 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa HIMA-ATE Gelar Aksi Damai di Takengon, Soroti Kasus Kekerasan Aktivis HAM dan Isu Bencana Lokal

19 Maret 2026 - 20:17 WIB

RSUD Cut Meutia Bersama PAPDI Aceh dan ILLUNIA Gelar Bakti Sosial Ramadhan di Desa Alue Dua

15 Maret 2026 - 16:01 WIB

Trending di Aceh