Menu

Mode Gelap
Warga Kembalikan Bantuan “2 Butir Telur” dari PGE: Wujud Kekecewaan atas Ketidakpedulian Raksasa Migas di Aceh Utara Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Advertorial

Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pasukan Linmas Jelang Pilkada

badge-check


					Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pasukan Linmas Jelang Pilkada Perbesar

Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaksanakan apel pasukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 10 Oktober 2024.

Apel yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, para Staf Ahli Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setdakab Dr. Fauzan, SSTP, MPA, Asisten III Fauzan, SSos, MAP.

Selain itu juga dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan camat. Para petugas Linmas, ASN, serta Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara juga ikut serta dalam apel tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menempatkan Linmas sebagai petugas pengamanan di setiap TPS.

Untuk Pilkada 2024, di Aceh Utara terdapat 1.180 TPS, dengan dua personel Linmas ditugaskan di setiap TPS, sehingga total ada 2.360 anggota Linmas yang terlibat. Lebih lanjut, Mahyuzar menjelaskan bahwa wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara dibawahi oleh dua Polres, yakni Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.

Sebagai bagian dari apel tersebut, dilakukan serahterima operasional Sat Linmas kepada kedua Polres. Sebanyak 1.397 personel Linmas dari wilayah timur Aceh Utara berada di bawah komando Polres Aceh Utara, sementara 963 personel dari wilayah barat berada di bawah Polres Lhokseumawe. Mereka akan bertugas mengamankan jalannya Pilkada. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU Cut Meutia Terapkan MTBS untuk Balita Sakit Secara Komprehensif

26 Juni 2025 - 14:07 WIB

RSU Cut Meutia Gencarkan Edukasi Pasien di Ruang Tunggu

18 Juni 2025 - 14:04 WIB

Cathlab RSUCM Beri Harapan Baru untuk Pasien Jantung

10 Juni 2025 - 14:03 WIB

Radiologi RSUCM Gunakan Teknologi Digital untuk Diagnostik Presisi

2 Juni 2025 - 14:01 WIB

Fisioterapi RSUCM Bantu Pulihkan Pasien Stroke dan Cedera

28 Mei 2025 - 13:58 WIB

Trending di Advertorial