Menu

Mode Gelap
Bupati Ultimatum PT. PN Cot Girek: Dua Bulan Selesaikan Kisruh Lahan Sawit atau Warga Bebas Kuasai Lahan Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah Kasus Dr. Suci: Ketika Keadilan Digeser Menjadi Tawar-Menawar, di duga Wartawan Jadi “Juru Damai Berbayar”? “Ada Apa di Balik Chromebook? K3S Enggan Bicara, Publik Curiga” Ditemukan Belatung di Bed Pasien RSU Cut Meutia, Direktur Akui Kelalaian dan Minta Maaf Roda Pemerintahan Ikut Strok Saat Peringatan Pancasila, Warga Aceh Utara Kritisi PLN

Nasional

Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan

badge-check


					Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah tengah menyiapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif sebagai program baru untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/9), Program ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran lewat bantuan sosial dan subsidi, membuka peluang kerja melalui program padat karya, serta memperkuat usaha kecil dan menengah agar lebih berkembang.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Rapat turut dihadiri sejumlah menteri, pejabat eselon I, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pembahasan, Kementerian Sosial menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.

Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan platform digital SAPA UMKM untuk integrasi program usaha. Sementara BPS memastikan DTSEN dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat secara berkala.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan dukungan penuh agar program ini masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kemendagri pada prinsipnya mendukung penuh dan mendorong integrasi Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Restuardy.

Ia menambahkan, Kemendagri juga memastikan sinkronisasi RPJMD dan RPKD, serta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai amanat Inpres 8 Tahun 2025.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak mendukung implementasi program ini.
Dengan sinergi lintas kementerian dan daerah, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi langkah nyata mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

7 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

5 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Tunda Pajak E-commerce, Anggota DPR Anis Byarwati: Ini  Merupakan “Angin Segar” Bagi UMKM Online

4 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Atasi Sampah dengan Teknologi, Kota Depok Siap Menjadi Percontohan Proyek Strategis Nasional

4 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Serap Aspirasi dan Kritik, Kapolri Gelar Dialog Publik dengan Masyarakat Sipil

30 September 2025 - 08:01 WIB

Trending di Nasional