Menu

Mode Gelap
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan

Nasional

Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan

badge-check


					Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah tengah menyiapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif sebagai program baru untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/9), Program ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran lewat bantuan sosial dan subsidi, membuka peluang kerja melalui program padat karya, serta memperkuat usaha kecil dan menengah agar lebih berkembang.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Rapat turut dihadiri sejumlah menteri, pejabat eselon I, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pembahasan, Kementerian Sosial menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.

Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan platform digital SAPA UMKM untuk integrasi program usaha. Sementara BPS memastikan DTSEN dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat secara berkala.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan dukungan penuh agar program ini masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kemendagri pada prinsipnya mendukung penuh dan mendorong integrasi Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Restuardy.

Ia menambahkan, Kemendagri juga memastikan sinkronisasi RPJMD dan RPKD, serta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai amanat Inpres 8 Tahun 2025.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak mendukung implementasi program ini.
Dengan sinergi lintas kementerian dan daerah, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi langkah nyata mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

13 Maret 2026 - 08:53 WIB

Alih-alih Menangkap Ikan, Nelayan di Batu Bara Ditangkap Polisi karena Sabu

27 Januari 2026 - 18:29 WIB

Borong Dua Penghargaan Nasional, PNL Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

5 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

Trending di Nasional