Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp500.000 kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti ujian dinas di Kabupaten Aceh Utara memantik sorotan tajam.
Isu ini mencuat setelah sejumlah ASN mengaku diminta membayar biaya tersebut untuk pengurusan berkas ke Banda Aceh. Jika benar, dengan asumsi 100 peserta ujian, total pungli yang terkumpul bisa mencapai Rp50 juta.
Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur pada BKPSDM Aceh Utara, Muliadi, S.Pd.I., M.Pd., membantah tudingan tersebut.
“Ujian dinas sekarang sudah menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), tidak ada pungutan seperti itu. Untuk berkasnya saja belum kami ajukan ke Banda Aceh,” ujar Muliadi kepada wartawan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Muliadi menjelaskan bahwa sistem CAT dirancang untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan ujian dinas. Namun, isu pungli ini menimbulkan pertanyaan apakah sistem tersebut benar-benar mampu mencegah praktik-praktik kotor di balik layar.
“Dari mana informasi ini berasal bang. Ujian dinas memang dibawah bidang saya, namun soal pengutipan sebanyak Rp. 500.000 itu saya tidak ketahui,” tambahnya.
Pernyataan ini justru memancing kritik. ASN yang bersiap mengikuti ujian dinas mengaku kebingungan karena informasi pungutan tersebut sudah lama menjadi rahasia di kalangan ASN.
“Uang itu diminta dengan alasan pengurusan dokumen ke Banda Aceh,” kata seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika dihitung secara kasar, dengan biaya Rp500.000 per peserta dan total 200 peserta ujian dinas, potensi uang yang terkumpul bisa mencapai Rp100 juta. ASN mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut jika memang benar tidak ada dasar hukumnya.
“Kami berharap ada transparansi dari BKPSDM. Jangan hanya membantah, tetapi periksa juga proses pelaksanaan ujian dinas secara menyeluruh,” desak seorang ASN.
Isu pungli bukanlah hal baru di sektor pemerintahan Kabupaten Aceh Utara. Namun, jika praktik ini juga terjadi di BKPSDM maka kredibilitas BKPSDM sebagai pengelola sumber daya manusia ASN telah dipertaruhkan.
Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin yang dikonfirmasi Harianpaparazzi Rabu 22 Januari 2025 siang tadi membantah adanya kutipan liar di instansinya.pun demikian Saifuddin tidak menampik ada kemungkinan hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya dan dilakukan oknum pejabat di bawahnya.
“Yang jelas kata Saifudin BKPSDM tidak pernah melakukan kutipan apapun.Disebutkan Saifuddin,pihaknya sangat berterimakasih atas konfirmasi ini dan berjanji akan dilakukan langkah-langkah pemeriksaan kepada bawahannya,bila nanti terbukti akan diambil tindakan tegas,” sebut dia.
Sebelumnya santer beredar informasi di kalangan ASN di Aceh Utara untuk ikut ujian dinas di kutip uang pelicin sebesar Rp.500.000 per- orang oleh oknum Kepala bidang (Kabid) Perencanaan dan analisa kebutuhan aparatur pada BKPSDM Aceh Utara, Mulyadi, S.pd.i, M.pd.oknum ini disebut-sebut tak segan-segan meminta setoran kepada peserta sebesar Rp.500.000 per-orang dengan dalih untuk di setor ke Banda Aceh dan untuk biaya operasional. (Fajar)