Menu

Mode Gelap
Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur

Aceh

Oknum Camat Darul Hasanah Diduga Paksakan DD Tanjung Lama Dicairkan, LSM Tipikor: Ini Sarat Kepentingan 

badge-check


					Oknum Camat Darul Hasanah Diduga Paksakan DD Tanjung Lama Dicairkan, LSM Tipikor: Ini Sarat Kepentingan  Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Oknum Pj Pengulu Kute Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga terlibat dalam kasus penyimpangan dana desa (DD). Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kute (LHP-K) terkait kasus ini, namun dana yang bermasalah belum dikembalikan.

Disinyalir Camat Darul Hasanah diduga memaksakan untuk segera dicairkan Dana Desa (DD) Tanjung Lama. Tindakan oknum Camat Darul Hasanah ini diduga sarat kepentingan apalagi ini tahun politik.

Seharusnya oknum Camat memberikan pengawasan ADD cukup ketat karena tugas pihak Kecamatan untuk pengawasan Dana Desa. Namun, karena pengawasan yang lemah dan terjadinya kongkalikong sehingga tak ada efek jeranya terhadap para pelaku penyalahgunaan uang rakyat.

“Temuan sesuai dengan LHP-K Desa Tanjung Lama ini harusnya dikembalikan ke kas desa sebesar Rp 106.584.000., bukan malah DD tahap II 2024 yang didesak untuk dicairkan. Ini Diduga adanya kepentingan oknum Camat Darul Hasanah terhadap ADD tersebut. Temuan penyimpangan ADD ini akibat pengawasan pihak Camat Darul Hasanah tak selektif sehingga ADD uang rakyat ini menyimpang,” tegas Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R kepada harianpaparazzi.com pada Kamis (24/10/2024). 

“Kami minta Pj Bupati Aceh Tenggara untuk tidak mencairkan ADD dan menindak tegas oknum Camat Darul Hasanah apabila terbukti bermain dalam Alokasi Dana Desa ADD tersebut,” pintanya.

“Saya ingatkan, Camat Darul Hasanah jangan bermain dalam permainan dana Desa Tanjung Lama, ini merupakan citra buruk untuk pimpinan kecamatan Darul Hasanah,” tambahnya mengakhiri.. 

Sementara itu Camat Darul Hasanah saat dikonfirmasi membantah hal tersebut.

“Hal itu tidak benar,” singkatnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Kades Mengeluh, Dugaan Pungutan Warnai Verifikasi Data Banjir di Aceh Utara

6 April 2026 - 18:19 WIB

Skandal Rp7 Miliar KIP Aceh Timur: Hak PPS/KPPS Menguap, Akrobat Anggaran atau “Sedekah” Terpaksa?

5 April 2026 - 18:37 WIB

Krisis Air Bersih 5 Bulan, Warga Alue Bili Geulumpang Desak Pemerintah Segera Bertindak

5 April 2026 - 14:29 WIB

Jembatan Pantai Dona Ditargetkan Rampung Agustus 2026

4 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Aceh