Menu

Mode Gelap
Jebol Pasca Bencana 2025, Tanggul Sungai Sigeaon di Siualuompu Taput Belum Diperbaiki Jufri Sitompul Terpilih Jadi Ketua PKB Taput: Memperkuat Struktur Menghadapi Pemilu Legislatif Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

News

Mulkan Efek: Ketika Pemko Lhokseumawe Kehilangan Standar Etika (Bagian II)

badge-check

Mulkan Efek: Ketika Pemko Lhokseumawe Kehilangan Standar Etika (Bagian II) Perbesar

Catatan: Firdaus/Tri Nugroho

Saat sebuah pemerintahan kehilangan rasa malu, maka etika hanya tinggal aksesoris di bibir pidato. Di Pemko Lhokseumawe, nama Mulkan, S.T. kini bergema bukan karena prestasi, tapi karena luka lama yang tak sembuh: seorang mantan terpidana narkotika, kini menjabat Kepala Bagian Umum Setdako.

Pelantikannya pada 8 April 2025 membuka banyak pertanyaan. Tak hanya soal hukum, tapi soal moral. Tentang bagaimana mungkin ruang strategis pemerintahan bisa begitu mudah dimasuki oleh mereka yang rekam jejaknya meruntuhkan kepercayaan publik.

Menghindar, Bukan Menjawab

Senin (14/04), wartawan berusaha menemui Mulkan di ruangannya. Ia disebut tengah bersama Wakil Wali Kota. Namun dua jam menunggu, sosok Mulkan tak kunjung tampak. Diduga kuat, ia menghindar dari sorotan media.

Kepala BKPSDM, Irsyadi, pun tak menjawab panggilan telepon. Padahal, sebelumnya ia telah mengakui kepada media bahwa Mulkan memang eks napi narkoba, divonis 1 tahun 4 bulan, dan tetap dipertahankan sebagai ASN.

Moralitas Dibuang ke Tong Sampah
Secara administratif, Irsyadi berdalih bahwa pengangkatan Mulkan telah mendapat restu dari BKN. Tapi ia juga mengaku, secara etik, keputusan itu “memang tidak elok.” Namun alih-alih menolak, Irsyadi menyebut: “Kalau sudah perintah atasan, ya saya amankan.”

Ungkapan itu menghentak. Pemerintahan bukan sekadar jalankan perintah, tapi juga tanggung jawab akal sehat dan hati nurani. Ketika loyalitas lebih tinggi dari etika, maka rusaklah tata kelola.

Baperjakat Diam, Sistem Merit Dipertanyakan
Kepala Prokopim, Hermawan, menyebut semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Tapi ia tak mampu menjawab apakah sistem merit benar-benar dijalankan. Apakah Baperjakat bersidang? Ia mengelak. Bahkan sempat berharap media tidak terus mengangkat isu ini — seolah menghindari percikan api yang membakar dirinya.

Pertanyaannya: jika tidak ada pelanggaran, mengapa para pejabat memilih diam?

Rekam Jejak: Sabu, Vonis, dan Lolosnya Etika
Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2021/PN Lsm menunjukkan jelas: Mulkan ditangkap atas kepemilikan 1,12 gram sabu, positif narkoba, mengaku menggunakan, dan divonis 1 tahun 4 bulan. Ia bukan korban, tapi pelaku. Dan sekarang, ia pengelola urusan internal Walikota.

Regulasi memang menyebut hanya vonis 2 tahun ke atas yang dapat memberhentikan PNS tidak hormat. Tapi publik tidak bicara soal angka. Publik bicara tentang standar etika.

Ketika ASN Tak Lagi Jadi Teladan
Etika bukan pelengkap birokrasi, tapi fondasinya. Dan saat fondasi itu retak, maka semua program, visi, dan slogan pemerintahan menjadi hampa.

Bahkan jika semuanya legal, tetap saja masyarakat bertanya: “Apa tak ada sosok lain yang lebih layak dari seorang mantan pengguna sabu?”

Dan ketika birokrasi dikuasai mereka yang masa lalunya bermasalah, kita sedang mempertaruhkan generasi muda untuk percaya pada sistem yang cacat.

Ini bukan sekadar soal Mulkan. Ini tentang wajah Pemko Lhokseumawe hari ini — wajah yang bingung membedakan antara kelayakan dan keberpihakan. (bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pj Sekdaprovsu: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Prestasi dan Persatuan, DHD 45 Sumut Semarakkan HUT RI

4 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tunjukkan Kepedulian pada Wartawan Olahraga Lewat Bantuan Bola untuk Sinergi SC

1 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Peredaran Sabu di Deli Serdang Kembali Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

1 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Marwah yang Dinegosiasikan: Hipokrasi
Institusional dalam Tubuh PWI

31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Asrul Hamdani Damanik Bertekad Bangun HIPMI Batu Bara yang Inklusif dan Menjadi Rumah Besar Pengusaha Muda

30 Juli 2026 - 20:35 WIB

Trending di News