Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

News

Mulkan Efek: Ketika Pemko Lhokseumawe Kehilangan Standar Etika (Bagian II)

badge-check

Mulkan Efek: Ketika Pemko Lhokseumawe Kehilangan Standar Etika (Bagian II) Perbesar

Catatan: Firdaus/Tri Nugroho

Saat sebuah pemerintahan kehilangan rasa malu, maka etika hanya tinggal aksesoris di bibir pidato. Di Pemko Lhokseumawe, nama Mulkan, S.T. kini bergema bukan karena prestasi, tapi karena luka lama yang tak sembuh: seorang mantan terpidana narkotika, kini menjabat Kepala Bagian Umum Setdako.

Pelantikannya pada 8 April 2025 membuka banyak pertanyaan. Tak hanya soal hukum, tapi soal moral. Tentang bagaimana mungkin ruang strategis pemerintahan bisa begitu mudah dimasuki oleh mereka yang rekam jejaknya meruntuhkan kepercayaan publik.

Menghindar, Bukan Menjawab

Senin (14/04), wartawan berusaha menemui Mulkan di ruangannya. Ia disebut tengah bersama Wakil Wali Kota. Namun dua jam menunggu, sosok Mulkan tak kunjung tampak. Diduga kuat, ia menghindar dari sorotan media.

Kepala BKPSDM, Irsyadi, pun tak menjawab panggilan telepon. Padahal, sebelumnya ia telah mengakui kepada media bahwa Mulkan memang eks napi narkoba, divonis 1 tahun 4 bulan, dan tetap dipertahankan sebagai ASN.

Moralitas Dibuang ke Tong Sampah
Secara administratif, Irsyadi berdalih bahwa pengangkatan Mulkan telah mendapat restu dari BKN. Tapi ia juga mengaku, secara etik, keputusan itu “memang tidak elok.” Namun alih-alih menolak, Irsyadi menyebut: “Kalau sudah perintah atasan, ya saya amankan.”

Ungkapan itu menghentak. Pemerintahan bukan sekadar jalankan perintah, tapi juga tanggung jawab akal sehat dan hati nurani. Ketika loyalitas lebih tinggi dari etika, maka rusaklah tata kelola.

Baperjakat Diam, Sistem Merit Dipertanyakan
Kepala Prokopim, Hermawan, menyebut semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Tapi ia tak mampu menjawab apakah sistem merit benar-benar dijalankan. Apakah Baperjakat bersidang? Ia mengelak. Bahkan sempat berharap media tidak terus mengangkat isu ini — seolah menghindari percikan api yang membakar dirinya.

Pertanyaannya: jika tidak ada pelanggaran, mengapa para pejabat memilih diam?

Rekam Jejak: Sabu, Vonis, dan Lolosnya Etika
Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2021/PN Lsm menunjukkan jelas: Mulkan ditangkap atas kepemilikan 1,12 gram sabu, positif narkoba, mengaku menggunakan, dan divonis 1 tahun 4 bulan. Ia bukan korban, tapi pelaku. Dan sekarang, ia pengelola urusan internal Walikota.

Regulasi memang menyebut hanya vonis 2 tahun ke atas yang dapat memberhentikan PNS tidak hormat. Tapi publik tidak bicara soal angka. Publik bicara tentang standar etika.

Ketika ASN Tak Lagi Jadi Teladan
Etika bukan pelengkap birokrasi, tapi fondasinya. Dan saat fondasi itu retak, maka semua program, visi, dan slogan pemerintahan menjadi hampa.

Bahkan jika semuanya legal, tetap saja masyarakat bertanya: “Apa tak ada sosok lain yang lebih layak dari seorang mantan pengguna sabu?”

Dan ketika birokrasi dikuasai mereka yang masa lalunya bermasalah, kita sedang mempertaruhkan generasi muda untuk percaya pada sistem yang cacat.

Ini bukan sekadar soal Mulkan. Ini tentang wajah Pemko Lhokseumawe hari ini — wajah yang bingung membedakan antara kelayakan dan keberpihakan. (bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Patroli Sambil Berbagi, Satlantas Polres Batu Bara Salurkan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

5 Juli 2026 - 15:08 WIB

Farianda: Pengurus PWI Diamanatkan Melayani Anggota, Bukan Hanya Mau Dilayani

5 Juli 2026 - 10:32 WIB

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Jaksa Agung RI Dorong Kejati dan Kejari Gandeng SMSI

4 Juli 2026 - 12:16 WIB

Di Momen 80 Tahun Deli Serdang dan Bhayangkara, Bupati Hadiahkan Ferry Kusnadi Penghargaan

2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Assasin FC Hadirkan Turnamen Usia Dini, Saktiawan Sinaga Buka Jalan Lahirnya Bintang Baru Sepak Bola Sumut

2 Juli 2026 - 12:31 WIB

Trending di News