Menu

Mode Gelap
Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

Nasional

Kuasa Hukum PWI Pusat Sebut Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi soal UKW

badge-check


					Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi. (Dok PWI Pusat) Perbesar

Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi. (Dok PWI Pusat)

JAKARTA, harianpaparazzi.com – Kuasa Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, HMU Kurniadi menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (HCB) siap memberikan klarifikasi di hadapan penyidik Polda Metro Jaya terkait kerja sama sponsorship program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan Forum Humas BUMN agar menjadi terang benderang. 

“Sebagai warga negara yang taat hukum Pak Hendry siap klarifikasi dan membawa data-data yang diperlukan agar kasus ini menjadi terang,” kata Kurniadi di Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Ada pun mengenai tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada klien-nya ditepis oleh Kurniadi. 

Menurutnya, laporan tersebut sama sekali tidak berdasar.

“Tidak ada itu penipuan atau penggelapan. Pembayaran insentif itu sudah sesuai prosedur dan kelebihan pembayaran sudah disetorkan ke kas PWI,” kata Kurniadi.

Kurniadi juga meluruskan informasi tentang adanya penundaan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya kepada Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

“Pak Hendry sudah menyiapkan waktu pada Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB sesuai undangan. Namun ternyata pada waktu itu penyidik sedang ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata pria yang akrab disapa Boy itu.

Kurniadi mengungkapkan, setelah berkoordinasi dengan penyidik maka undangan klarifikasi yang seyogyanya dilaksanakan pada Jumat, 11 Oktober 2024  pukul 14.00 WIB itu pun ditunda dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Jadi tidak benar apabila Pak Hendry yang minta ditunda pada Jumat kemarin,” kata advokat yang tengah merampungkan pendidikan doktor hukum di Universitas Diponegoro.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Haji Uma Tegaskan: Status Otsus tidak Terusik

20 November 2025 - 21:50 WIB

Hasil Konferprov PWI DIY 2025, Hudono Kembali Dipercaya Sebagai Ketua PWI DIY

19 November 2025 - 07:02 WIB

Prodi Magister Manajemen FEB Usakti Raih Hibah Erasmus

13 November 2025 - 21:41 WIB

Trending di Nasional