Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

News

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

badge-check


					KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online.

KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.

“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online.

Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

18 April 2025 - 20:10 WIB

Laksanakan Misi Kemanusiaan, Polri Gelar Apel Pasukan “Alpha Bravo Moskona 2025”

18 April 2025 - 16:05 WIB

Rekrutmen Taruna Akpol Terapkan Prinsip BETAH Menjadi Concern Kapolri

18 April 2025 - 11:57 WIB

Doa Anak-anak SD Torsina untuk Satgas Humas Ops Damai Cartenz

18 April 2025 - 11:46 WIB

Fadli Zon Membuka Pameran MISYKAT: Ungkap Bukti Islam Telah Hadir di Nusantara Sejak Abad ke-7

18 April 2025 - 10:12 WIB

Trending di News