Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

News

Koordinasi SPM Sumbar: Akselerasi Pelayanan Dasar untuk Semua

badge-check


					Koordinasi SPM Sumbar: Akselerasi Pelayanan Dasar untuk Semua Perbesar

Padang, harianpaparazzi.com — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi SPM yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Restuardy menekankan bahwa penerapan SPM bukan semata kewajiban regulatif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar setiap warga negara. Pelayanan dasar yang dimaksud mencakup enam bidang: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.

“Upaya ini sejalan dengan amanat RPJMN 2025–2029 dan menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Restuardy Daud dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (6/8/2025),

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa capaian SPM se-Sumatera Barat berada pada angka 87,86 persen, masih di bawah target nasional sebesar 100 persen. Beberapa kendala utama dalam pelaksanaan SPM di daerah meliputi terbatasnya alokasi anggaran, kurangnya sumber daya manusia, minimnya sarana dan prasarana, serta belum optimalnya sistem pelaporan dan validasi data di tingkat lokal.

Meski demikian, Sumatera Barat menunjukkan capaian progresif. Provinsi, satu kabupaten, dan dua kota di wilayah ini telah meraih status Tuntas Paripurna dengan capaian 100 persen, sementara sebelas kabupaten dan lima kota lainnya masuk dalam kategori Tuntas Utama.

Restuardy menggarisbawahi pentingnya penetapan target capaian SPM oleh kepala daerah melalui Surat Keputusan resmi sebagai langkah strategis untuk menjamin keterpenuhan layanan dasar yang menyeluruh dan berkelanjutan. Penetapan target tersebut menjadi dasar perencanaan daerah dalam dokumen RKPD dan dilaporkan secara berkala melalui aplikasi e-SPM.

Lebih jauh, Restuardy menyoroti perlunya reformasi menyeluruh dalam implementasi SPM, mulai dari integrasi data strategis antar perangkat daerah, reorganisasi struktur organisasi perangkat daerah, hingga pemanfaatan sumber pendanaan yang lebih fleksibel. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam memastikan efektivitas layanan dasar.

Dengan penguatan koordinasi pusat dan daerah serta pengawasan yang konsisten, Kemendagri optimistis Sumatera Barat dapat menjadi contoh penerapan SPM yang berhasil. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kolektif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan adil, sebagaimana visi Presiden terpilih untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan merata di seluruh penjuru negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel

17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Rapat Koordinasi Humas Lapas Tanjungbalai, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Diperkuat

16 Maret 2026 - 10:54 WIB

Trending di News