Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Koordinasi SPM Sumbar: Akselerasi Pelayanan Dasar untuk Semua

badge-check

Koordinasi SPM Sumbar: Akselerasi Pelayanan Dasar untuk Semua Perbesar

Padang, harianpaparazzi.com — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi SPM yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Restuardy menekankan bahwa penerapan SPM bukan semata kewajiban regulatif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar setiap warga negara. Pelayanan dasar yang dimaksud mencakup enam bidang: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.

“Upaya ini sejalan dengan amanat RPJMN 2025–2029 dan menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Restuardy Daud dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (6/8/2025),

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa capaian SPM se-Sumatera Barat berada pada angka 87,86 persen, masih di bawah target nasional sebesar 100 persen. Beberapa kendala utama dalam pelaksanaan SPM di daerah meliputi terbatasnya alokasi anggaran, kurangnya sumber daya manusia, minimnya sarana dan prasarana, serta belum optimalnya sistem pelaporan dan validasi data di tingkat lokal.

Meski demikian, Sumatera Barat menunjukkan capaian progresif. Provinsi, satu kabupaten, dan dua kota di wilayah ini telah meraih status Tuntas Paripurna dengan capaian 100 persen, sementara sebelas kabupaten dan lima kota lainnya masuk dalam kategori Tuntas Utama.

Restuardy menggarisbawahi pentingnya penetapan target capaian SPM oleh kepala daerah melalui Surat Keputusan resmi sebagai langkah strategis untuk menjamin keterpenuhan layanan dasar yang menyeluruh dan berkelanjutan. Penetapan target tersebut menjadi dasar perencanaan daerah dalam dokumen RKPD dan dilaporkan secara berkala melalui aplikasi e-SPM.

Lebih jauh, Restuardy menyoroti perlunya reformasi menyeluruh dalam implementasi SPM, mulai dari integrasi data strategis antar perangkat daerah, reorganisasi struktur organisasi perangkat daerah, hingga pemanfaatan sumber pendanaan yang lebih fleksibel. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam memastikan efektivitas layanan dasar.

Dengan penguatan koordinasi pusat dan daerah serta pengawasan yang konsisten, Kemendagri optimistis Sumatera Barat dapat menjadi contoh penerapan SPM yang berhasil. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kolektif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan adil, sebagaimana visi Presiden terpilih untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan merata di seluruh penjuru negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot

23 Sep 2026 - 08:04 WIB

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot
Trending di News