Menu

Mode Gelap
Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara

Nasional

Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Hari Ini Diperiksa Polisi

badge-check


					Gedung Polda Metro Jaya. (ist) Perbesar

Gedung Polda Metro Jaya. (ist)

Jakarta, harianpaparazzi.comKetua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sasongko Tedjo akan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Juli 2024. 

Sasongko akan dimintai keterangan terkait Laporan Polisi dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.

Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, mengatakan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun telah membuat Laporan Polisi nomor LP/B/2859/V/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 22 Mei 2024 tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hingga kemarin polisi telah memeriksa empat orang. Laporan polisi Bapak Hendry Ch Bangun terkait Pasal 27A menyatakan, Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik. Ancamannya  4 tahun,” papar HMU Kurniadi yang akrab disapa Boy.

Kuasa hukum jebolan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada dan tengah menimba ilmu S3 Doktor Ilmu Hukum pada Universitas Diponegoro ini berharap kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini bisa segera tuntas. Terlebih Laporan Audit terhadap program pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat yang disponsori Forum Humas BUMN ini telah keluar dan kesimpulannya tidak ada penyimpangan dalam kegiatan dimaksud. 

“Semoga segera tuntas,” kata Boy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawa 50,7 Kilogram Ganja, Dua Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi 

28 Januari 2026 - 07:50 WIB

Alih-alih Menangkap Ikan, Nelayan di Batu Bara Ditangkap Polisi karena Sabu

27 Januari 2026 - 18:29 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Borong Dua Penghargaan Nasional, PNL Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

5 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Trending di Aceh