Menu

Mode Gelap
Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

Aceh

Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Klarifikasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS dan PIP 

badge-check


Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Klarifikasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS dan PIP  Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Kabupaten Aceh Tenggara. Ila Wati dan Khalijah mengklarifikasi serta membantah adanya informasi dalam pemberitaan yang dimuat oleh media Central dan beberapa media online beberapa waktu lalu yang menyatakan, bahwa telah terjadi penyalahgunaan atau penggelapan dana bantuan operasional  (BOS) dan program Indonesia pintar (PIP). 

Dijelaskan Khalijah, tuduhan dalam  penggelapan dana BOS dan dana PIP di sekolah kami itu tidak mendasar dan dinilai tidak berlandaskan fakta, sebelumnya, dalam pemberitaan yang di muat oleh media yang ditanggapi oleh Lsm Tipikor itu, mereka tidak melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. 

“Apa yang tertuang dalam tulisan itu tidak benar, ada yang menghubungi saya, kebetulan waktu itu saya sedang ada kegiatan di Dinas Dikbud, kalau masalah sulit di hubungi, kami tidak merasa sulit dihubungi. Padahal bila ingin melakukan konfirmasi sekolah kami terbuka bagi media,” kata Khalijah, kepada awak media, Selasa (10/09/2024).

Ia menyayangkan,  berita yang termuat itu sangat merugikan dan nama sekolah yang ia pimpin. 

“Selain itu, kami secara pribadi dan sekolah diasumsikan menggelapkan dana tersebut, padahal pihak sekolah sudah merealisasikan dana itu sesuai dengan RKA sekolah,” ucapnya. 

Dirinya mengungkapkan, masalah dana PIP itu langsung terealisasikan kepada pihak wali murid yang penerima dana PIP tersebut, tidak ada interferensi ataupun pemotongan atas dana tersebut. 

“Lalu dan BOS kami pergunakan untuk pembelian buku sekolah dalam bertahap, artinya, tidak semua item buku yang ditawarkan vendor kita ambil, hanya beberapa judul buku yang kita ambil dan berdasarkan anggaran pembelanjaan yang ada,” sambungnya. 

Ila Wati juga menambahkan, vendor meminta pembayaran atas semua buku yang dikirimkan, namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh sekolah, karena tidak ada SPK dan penawaran. Sehingga sekolah membayar berdasarkan pesanan.

“Pihak sekolah menyayangkan dengan adanya informasi yang beredar meluas, tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah atau Kepala Sekolahnya,” ungkapnya. (Azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan

3 Maret 2026 - 12:28 WIB

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

3 Maret 2026 - 01:12 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dipimpin Kapolri Terkait Kesiapan Operasi Ketupat 2026

2 Maret 2026 - 19:50 WIB

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

2 Maret 2026 - 00:21 WIB

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Trending di Aceh