Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Klarifikasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS dan PIP 

badge-check


					Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Klarifikasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS dan PIP  Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Kabupaten Aceh Tenggara. Ila Wati dan Khalijah mengklarifikasi serta membantah adanya informasi dalam pemberitaan yang dimuat oleh media Central dan beberapa media online beberapa waktu lalu yang menyatakan, bahwa telah terjadi penyalahgunaan atau penggelapan dana bantuan operasional  (BOS) dan program Indonesia pintar (PIP). 

Dijelaskan Khalijah, tuduhan dalam  penggelapan dana BOS dan dana PIP di sekolah kami itu tidak mendasar dan dinilai tidak berlandaskan fakta, sebelumnya, dalam pemberitaan yang di muat oleh media yang ditanggapi oleh Lsm Tipikor itu, mereka tidak melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. 

“Apa yang tertuang dalam tulisan itu tidak benar, ada yang menghubungi saya, kebetulan waktu itu saya sedang ada kegiatan di Dinas Dikbud, kalau masalah sulit di hubungi, kami tidak merasa sulit dihubungi. Padahal bila ingin melakukan konfirmasi sekolah kami terbuka bagi media,” kata Khalijah, kepada awak media, Selasa (10/09/2024).

Ia menyayangkan,  berita yang termuat itu sangat merugikan dan nama sekolah yang ia pimpin. 

“Selain itu, kami secara pribadi dan sekolah diasumsikan menggelapkan dana tersebut, padahal pihak sekolah sudah merealisasikan dana itu sesuai dengan RKA sekolah,” ucapnya. 

Dirinya mengungkapkan, masalah dana PIP itu langsung terealisasikan kepada pihak wali murid yang penerima dana PIP tersebut, tidak ada interferensi ataupun pemotongan atas dana tersebut. 

“Lalu dan BOS kami pergunakan untuk pembelian buku sekolah dalam bertahap, artinya, tidak semua item buku yang ditawarkan vendor kita ambil, hanya beberapa judul buku yang kita ambil dan berdasarkan anggaran pembelanjaan yang ada,” sambungnya. 

Ila Wati juga menambahkan, vendor meminta pembayaran atas semua buku yang dikirimkan, namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh sekolah, karena tidak ada SPK dan penawaran. Sehingga sekolah membayar berdasarkan pesanan.

“Pihak sekolah menyayangkan dengan adanya informasi yang beredar meluas, tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah atau Kepala Sekolahnya,” ungkapnya. (Azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis: Saat Pemda Bagikan Rumah Gratis, Korban Bencana Alam Tinggal di Gubuk Reot

30 Desember 2024 - 19:25 WIB

Aceh Utara Terima Bantuan Rumah Layak Huni 206 Unit Tahun 2025

30 Desember 2024 - 19:20 WIB

Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian Gratis di Aceh Utara: Disdukcapil Ingatkan Pentingnya Akurasi Data

27 Desember 2024 - 16:33 WIB

TNI Bakti Sosial Donor Darah Memperingati 20 Tahun Tsunami Aceh.

26 Desember 2024 - 20:41 WIB

PNL Sambut Plt. Dirjen Diksi: Dorong Pemanfaatan Gedung SBSN dan Kolaborasi Strategis dengan DUDI

26 Desember 2024 - 20:38 WIB

Trending di Aceh