Menu

Mode Gelap
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

Aceh

Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Klarifikasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS dan PIP 

badge-check


					Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Klarifikasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BOS dan PIP  Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Kepala SDN 1 Lawe Dua dan SDN 2 Lawe Hijo Kabupaten Aceh Tenggara. Ila Wati dan Khalijah mengklarifikasi serta membantah adanya informasi dalam pemberitaan yang dimuat oleh media Central dan beberapa media online beberapa waktu lalu yang menyatakan, bahwa telah terjadi penyalahgunaan atau penggelapan dana bantuan operasional  (BOS) dan program Indonesia pintar (PIP). 

Dijelaskan Khalijah, tuduhan dalam  penggelapan dana BOS dan dana PIP di sekolah kami itu tidak mendasar dan dinilai tidak berlandaskan fakta, sebelumnya, dalam pemberitaan yang di muat oleh media yang ditanggapi oleh Lsm Tipikor itu, mereka tidak melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. 

“Apa yang tertuang dalam tulisan itu tidak benar, ada yang menghubungi saya, kebetulan waktu itu saya sedang ada kegiatan di Dinas Dikbud, kalau masalah sulit di hubungi, kami tidak merasa sulit dihubungi. Padahal bila ingin melakukan konfirmasi sekolah kami terbuka bagi media,” kata Khalijah, kepada awak media, Selasa (10/09/2024).

Ia menyayangkan,  berita yang termuat itu sangat merugikan dan nama sekolah yang ia pimpin. 

“Selain itu, kami secara pribadi dan sekolah diasumsikan menggelapkan dana tersebut, padahal pihak sekolah sudah merealisasikan dana itu sesuai dengan RKA sekolah,” ucapnya. 

Dirinya mengungkapkan, masalah dana PIP itu langsung terealisasikan kepada pihak wali murid yang penerima dana PIP tersebut, tidak ada interferensi ataupun pemotongan atas dana tersebut. 

“Lalu dan BOS kami pergunakan untuk pembelian buku sekolah dalam bertahap, artinya, tidak semua item buku yang ditawarkan vendor kita ambil, hanya beberapa judul buku yang kita ambil dan berdasarkan anggaran pembelanjaan yang ada,” sambungnya. 

Ila Wati juga menambahkan, vendor meminta pembayaran atas semua buku yang dikirimkan, namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh sekolah, karena tidak ada SPK dan penawaran. Sehingga sekolah membayar berdasarkan pesanan.

“Pihak sekolah menyayangkan dengan adanya informasi yang beredar meluas, tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah atau Kepala Sekolahnya,” ungkapnya. (Azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Aceh