Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

News

Kemendagri Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

badge-check


					Kemendagri Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan oleh Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, yang menilai sektor ekonomi kreatif mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong inovasi di berbagai daerah.

Dalam workshop bertema “Deseminasi Desain Kebijakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Digital” yang diselenggarakan secara daring, TB. Chaerul menyoroti kontribusi signifikan ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.

Pada 2023, sektor ini menyumbang PDB senilai Rp1.414,77 triliun, dengan nilai ekspor mencapai 23,96 miliar USD, serta menyerap tenaga kerja hingga 24,92 juta orang.

“Ekonomi kreatif adalah sektor dinamis yang memanfaatkan kreativitas dan inovasi sebagai fondasinya. Transformasi digital akan menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor ini, terutama agar produk ekonomi kreatif Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global,” kata TB. Chaerul dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (13/11/2024).

Meski potensinya besar, pengembangan ekonomi kreatif di tingkat daerah masih menghadapi tantangan signifikan, terutama karena pendekatan yang terfragmentasi. Menurut TB. Chaerul, perlu penguatan keterhubungan antara proses kreasi, produksi, distribusi, hingga konsumsi dan konservasi membuat ekosistem ekonomi kreatif belum berjalan optimal.

“Tantangan utama adalah perlunya integrasi dalam ekosistem ekonomi kreatif di daerah, sehingga proses-proses penting dalam rantai nilai tidak saling mendukung satu sama lain,” ujar Chaerul.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, digitalisasi menjadi solusi yang vital. Melalui transformasi digital, pelaku ekonomi kreatif dapat mengalihkan aktivitas bisnis berbasis analog ke ranah digital, yang dapat mempercepat proses produksi dan distribusi.

Transformasi digital membuka akses pasar yang lebih luas melalui platform e-commerce, media sosial, dan layanan streaming, memungkinkan produk-produk kreatif lokal menembus pasar global.

“Dengan digitalisasi, pelaku ekonomi kreatif dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan ekonomi yang berdaya saing,” tambah TB. Chaerul.

Ia juga menambahkan bahwa ekonomi kreatif menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya mencapai target Indonesia Emas 2045. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sektor ini dengan fokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), penguatan usaha kreatif berbasis digital, serta mendorong transformasi digital yang terintegrasi.

Dengan upaya tersebut, pemerintah berharap sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Dugaan Pembungkaman Wartawan, SMSI Batu Bara Tegaskan Sengketa Pers Diselesaikan melalui Jalur Hukum dan Dewan Pers

5 Juni 2026 - 22:48 WIB

Bupati Batu Bara di Acara JMSI: Urusan Berobat Jangan Sampai Bikin Warga Repot

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus dan Ringkus 78 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 - 17:57 WIB

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dalam 21 Hari, Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Ringkus 33 Tersangka

3 Juni 2026 - 12:48 WIB

Trending di News