Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu

badge-check


					Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., launching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Kamis (23/01/2025) 

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan bacaan ayat suci al’quran dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis. 

Peluncuran Desa Perapat Hulu kecamatan Babussalam sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul iman ST. MSI. Bupati terpilih, M Salim Fahri, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K. M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Perapat Hulu ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba. 

“Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres dalam siaran pers, Kamis (23/01/2025). 

Menurutnya, Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Represif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum. 

“Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,” ucap Kapolres. 

Bupati terpilih dalam sambutannya, Mohammad Salim Fahri, mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. 

“Karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas,” katanya. 

Mengimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, serta berharap kepada pak kapolres, agar meringkus para bandar narkoba yang ada di Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Dana Desa Gampong Meunye Peut Disorot: Dugaan Indikasi Penyimpangan Aset, Program Berubah Sepihak, hingga BLT Dipotong Oknum Geuchik

9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Trending di Aceh