Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Aceh

Kadisdik Aceh Dikonfirmasi Wartawan tak Respon, Gubernur Aceh Diminta Copot Kadisdik

badge-check


					Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda. Perbesar

Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA dan sederajat jajaran Dinas Pendidikan Aceh tidak transparan dan berpotensi terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana BOS 2023/2024. 

Kepala  Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis yang dikonfirmasi terkait pengawasan Dana BOS secara internal melalui whatsapp tak merespon pertanyaan wartawan. Kondisi ini tentunya membuat timbul berbagai asumsi. Karena, sebagai pemimpin tidak membalas wartawan.

Terpisah, Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda kepada harianpaparazzi.com mengatakan, sangat menyayangkan sikap Kadis Pendidikan yang demikian terhadap awak media, Sabtu (23/08/2025) 

“Jika sikap Kadis yang yang terkesan alergi terhadap wartawan seperti itu sudah sewajarnya Gubernur Mualem mengambil tindakan dengan cara mengevaluasi kinerjanya. Kita sebagai sosial control adalah jembatan masyarakat luas untuk mengetahui perkembangan. Apalagi yang bersangkut paut dengan anggaran dana dan atau uang negara. Agar tidak timbul kecurigaan penyalahgunaan anggaran seorang pejabat publik, semestinya lebih terbuka. Bukan malah menghindar atau bungkam. Agar asumsi dari masyarakat tidak miring terhadap pejabat tersebut,” jelas Muhammad Raja.

“Saya minta Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Karena, selama menjabat sebagai Kadisdik Aceh cukup jarang dan bisa.dihitung pakai jari untuk melakukan kunjungan kerja dan pembinaan terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) jajaran Dinas Pendidikan Aceh, tambah Raja.

Kondisi ini tentunya, pengawasan dalam penggunaan dana BOS cukup lemah sehingga ini berpotensi terjadi penyimpangan bahkan bisa saja terjadi tindak pidana korupsi. 

 “Kita minta Komisi VI DPR Aceh untuk segera turunkan tim pansus untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana BOS di SMA/.SMK Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara tahun 2022, 2023 dan 2024,” tegasnya

Pemeriksaan dana BOS itu perlu  berdasarkan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara’ yang Bersih Dari KKN, ya harus maksimal walaupun tidak bisa paling tidaknya minimal, apalagi penggunaan uang negara atau perihal dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS).

Untuk diketahui, komunikasi via gadget saat ini sangat diandalkan oleh para wartawan yang bertugas di wilayah Dapil 8 Aceh. Mengingat jarak ke pusat pemerintahan kabupaten Aceh Tenggara yang relatif jauh dari pusat Provinsi Aceh.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alumni Tanoh Mirah Nilai Tertinggi, Tapi Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

13 November 2025 - 17:23 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Terfavorit I, Fasilitas Lain Masih “Mati Suri” di Tengah Hari Kesehatan Nasional

12 November 2025 - 11:36 WIB

Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

11 November 2025 - 00:15 WIB

Harga pangan di Pasar Rakyat Geudong meningkat

10 November 2025 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Sekaligus Beri Penghargaan Tiga Pilar Desa Kutarih

10 November 2025 - 13:07 WIB

Trending di Aceh