Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Headline

FIF Group Cabang Lhokseumawe Laporkan Mantan Karyawan Ke Polres Aceh Utara

badge-check


					FIF Group Cabang Lhokseumawe Laporkan Mantan Karyawan Ke Polres Aceh Utara Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – FIFGROUP Cabang Lhokseumawe sebagai salah satu perusahaan pembiayaan untuk pengajuan kredit sepeda motor baru, pembiayaan dana tunai, elektronik melaporkan salah satu karyawannya yang diduga melakukan pengelapan dan penipuan serta pengelapan dalam jabatan dalam pembuatan kontrak fiktif yang mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai ratusan juta.

Laporan tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Kantor FIF Group Cabang Kota Lhokseumawe M. Reza Pahlevi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/138/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh Tanggal 26 September 2025.

Kepada Media ini, Kepala cabang FIFGROUP Lhokseumawe M. Reza Pahlevi mengatakan bahwa telah melaporkan mantan karyawannya Rini Harnita (RH) ke Polres Aceh Utara, di duga melakukan pengelapan dan penipuan serta pengelapan dalam jabatan.

“Terlapor merupakan mantan karyawan FIFGROUP Cabang Lhokseumawe yang bertugas di Kios Lhoksukon,” ungkapnya

Lebih lanjut Reza Pahlevi menjelaskan bahwa terlapor menjalankan aksinya dengan cara melakukan proses kredit dana tunai atas nama Irza Winanda sebesar delapan juta rupiah.

“Terlapor memproses dengan cara yang tidak benar, dengan cara memalsukan jaminan sepeda motor yang bukan milik konsumen serta memalsukan dokumen jual beli dan tanda tangan dengan tujuan melancarkan proses pencairan dana tunai,” jelasnya

Hal yang mencengangkan adalah terlapor mengunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak di berikan kepada konsumen.

“Atas kejadian tersebut pihak FIFGROUP merasa di rugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut SP3 Pencurian Kayu Pinus di Lahan SHM Dikecam, Kapolres Taput: Tidak Terpenuhi  Unsur Pidana

10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya

7 Juni 2026 - 18:36 WIB

Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

30 April 2026 - 11:16 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

2 April 2026 - 09:05 WIB

Trending di Aceh